Connect With Us

Cuma 37% Pejabat Tangsel Lapor Kekayaan ke KPK

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:10

Plt.Direktur LHKPN KPK, Kunto Ariawan saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Kamis (11/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dari sekitar 200 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hanya sekitar 37% yang melapor harta kekayaannya. Bagi pejabat negara yang lalai dalam melaporkan harta kekayaannya tersebut terancam mendapat sanksi administratif.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan saat melakukan sosialisasi pengisian laporan harta kekayaan pejabat negara secara elektronik (e- LHKPN) terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel, di Kantor Wali Kota Tangsel, Jalan Raya Serua, Maruga, Ciputat, Kamis (11/10/2018).

Disebutkan Kunto, di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, ada sekitar 200 pejabat negara yang mesti melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Yang wajib lapor ada sekitar 191 atau 200-an kalau enggak salah. Dan sekarang kan pengisiannya secara elektronik, sehingga diharapkan mempermudah," terang Kunto saat ditemui Tangerangnews.com  di kantor Wali kota Tangsel.

Namun, kata Kunto, jika target yang ditetapkan KPK terhadap kepatuhan pejabat dalam melaporkan hartanya di Tangsel masih jauh dari yang diharapkan, alias kurang patuh terhadap pelaporan harta kekayaan. "Kurang ya (kepatuhannya). Target kita itu 85% , di sini masih 37%," bebernya.

Dirinya mengungkapkan, nantinya akan ada sanksi yang diberikan jika para pejabat negara lalai dalam melaporkan hartanya. Sanksi tersebut diberikan langsung oleh pimpinan daerah setempat. " Sanskinya sanksi administratif ya, yang negakkan pimpinan daerah. Bu Wali (Airin Rachmi Diany) di sini sudah mengeluarkan Perwal LHKPN," ungkapnya.

Terakhir, Kunto menghimbau agar para pejabat di Tangsel mau secara berkala melaporkan semua harta yang dimiliki kepada KPK, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Apalagi dalam sosialisasi ini, telah diterangkan mengenai tata cara terbaru pengisian laporan kekayaan.

"Semoga pejabat di Tangsel mau melaporkan harta kekayaannya setahun sekali. Kan untuk membentengi mereka juga supaya tidak menyalahgunahi wewenang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut berharap, dengan sosialisasi ini akan mempermudah para pejabat eselon II dan III dalam melaporkan hartanya.  

"Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa mempermudah, hanya saja memang butuh pemahaman. Cara menginput, pengecekan data kan perlu diskusi. Semoga setelah sosialisasi ini pemahaman lebih baik dan bisa meningkat dari 37% syukur-syukur bisa 100%," harap Maya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill