Connect With Us

Cuma 37% Pejabat Tangsel Lapor Kekayaan ke KPK

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:10

Plt.Direktur LHKPN KPK, Kunto Ariawan saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Kamis (11/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dari sekitar 200 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hanya sekitar 37% yang melapor harta kekayaannya. Bagi pejabat negara yang lalai dalam melaporkan harta kekayaannya tersebut terancam mendapat sanksi administratif.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan saat melakukan sosialisasi pengisian laporan harta kekayaan pejabat negara secara elektronik (e- LHKPN) terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel, di Kantor Wali Kota Tangsel, Jalan Raya Serua, Maruga, Ciputat, Kamis (11/10/2018).

Disebutkan Kunto, di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, ada sekitar 200 pejabat negara yang mesti melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Yang wajib lapor ada sekitar 191 atau 200-an kalau enggak salah. Dan sekarang kan pengisiannya secara elektronik, sehingga diharapkan mempermudah," terang Kunto saat ditemui Tangerangnews.com  di kantor Wali kota Tangsel.

Namun, kata Kunto, jika target yang ditetapkan KPK terhadap kepatuhan pejabat dalam melaporkan hartanya di Tangsel masih jauh dari yang diharapkan, alias kurang patuh terhadap pelaporan harta kekayaan. "Kurang ya (kepatuhannya). Target kita itu 85% , di sini masih 37%," bebernya.

Dirinya mengungkapkan, nantinya akan ada sanksi yang diberikan jika para pejabat negara lalai dalam melaporkan hartanya. Sanksi tersebut diberikan langsung oleh pimpinan daerah setempat. " Sanskinya sanksi administratif ya, yang negakkan pimpinan daerah. Bu Wali (Airin Rachmi Diany) di sini sudah mengeluarkan Perwal LHKPN," ungkapnya.

Terakhir, Kunto menghimbau agar para pejabat di Tangsel mau secara berkala melaporkan semua harta yang dimiliki kepada KPK, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Apalagi dalam sosialisasi ini, telah diterangkan mengenai tata cara terbaru pengisian laporan kekayaan.

"Semoga pejabat di Tangsel mau melaporkan harta kekayaannya setahun sekali. Kan untuk membentengi mereka juga supaya tidak menyalahgunahi wewenang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut berharap, dengan sosialisasi ini akan mempermudah para pejabat eselon II dan III dalam melaporkan hartanya.  

"Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa mempermudah, hanya saja memang butuh pemahaman. Cara menginput, pengecekan data kan perlu diskusi. Semoga setelah sosialisasi ini pemahaman lebih baik dan bisa meningkat dari 37% syukur-syukur bisa 100%," harap Maya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill