Connect With Us

Bawaslu Tangsel Libas APK Caleg Liar

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, Selasa (16/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel bersama petugas Satpol PP Kota Tangsel menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, Selasa (16/10/2018). 

APK yang dibongkar paksa dan diturunkan kebanyakan tidak berizin dan melanggar aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari ini kita melakukan penertiban APK di seluruh Tangsel bersama Panwascam dan Satpol PP dari tiap-tiap kecamatan," ucap Ketua Bawaslu Tangsel M Acep, saat ditemui usai memimpin apel penertiban APK di Kantor Panwascam Setu, Kademangan. 

Acep menegaskan, penertiban ini mengacu pada UU No 17/2017 Tentang Pemilu, Surat Edaran KPU RI No 946 tertanggal 23 Agustus 2018 dan Surat Edaran KPU Tangsel No 59 tertanggal 23 September 2018 tentang alat peraga kampanye dan.

"Dalam UU No 7/2017 , caleg bukan peserta pemilu. Caleg adalah bagian dari partai.Oleh karena itu caleg tidak boleh bikin spanduk dan baliho," jelas Acep.

Acep pun kemudian menghimbau agar peserta pemilu dan juga para calon anggota legislatif bisa mentaati seluruh aturan yang ditetapkan, agar tercipta iklim pemilu yang damai dan sejuk.

"Caleg jangan cuma berpikir meraih suara dengan memasang spanduk dan baliho. Masyarakat minta datangi rumah mereka. Metode kampanye diberikan banyak cara dan waktu yang panjang. Tidak harus memasang spanduk dan memasang naliho banyak-banyak, karena sudah dibiayai negara," himbau Acep.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill