UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang pemuda tertangkap basah tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (16/10/2018) pagi.
Aksi pencurian yang dilakukan di sebuah rumah pada sekitar pukul 08.30 WIB itu pun berhasil digagalkan karena dipergoki warga.
"Warga memergoki aksi keduanya yang tengah berbagi peran sebagai pengawas dan eksekutor," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Alex menerangkan kedua pelaku yang diketahui bernama Darul Ariah dan Rudi yang merupakan warga Rumpin, Bogor.
Saat itu, kata Alex, peran Darul mengawasi kondisi sekitar dengan duduk di atas jok motor depan rumah korban, sedangkan rekannya, Rudi tengah beraksi untuk mengambil sepeda motor dengan merusak kunci rumah.
"Yang satunya eksekutor sedang berusaha mengambil sepeda motor yamaha NMAX bernomor polisi B- 6311-WRS," terang Alex.
Saat warga memergoki aksinya, keduanya pun sontak kabur melarikan diri. Rudi berhasil melarikan diri sedangkan Darul yang juga berusaha kabur dengan sepeda motornya, malah menabrak seorang warga lainnya, hingga akhirnya tak bisa berkutik.
Warga yang geram pun tak bisa menahan amarahnya, pelaku diamuk warga hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Kemudian, pelaku digelandang ke Polsek Pondok Aren untuk diproses hukum atas perbuatannya.
"Menurut pengakuan tersangja, dia baru dua kali melakukan pencurian motor.
Pertama di Parung, Bogor dan kedua kalinya di Pondok Aren hingga tertangkap," terang jelas Alex.(RMI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGBagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews