Connect With Us

Tagihan Capai Rp1,3 Miliar, Bapenda Tagih Wajib Pajak di Puri Bintaro

Yudi Adiyatna | Jumat, 19 Oktober 2018 | 11:00

Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan mendatangi para wajib pajak di Perumahan Puri Bintaro, Pondok Aren Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan mendatangi para wajib pajak di Perumahan Puri Bintaro, Pondok Aren Tangsel guna mengingatkan dan menagih wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajak PBB tahunan.

Bapenda bersama Bank BJB menerjunkan tim petugas Pentungan (Penagihan Tunggakan Pajak) PBB untuk menyisir Wajib Pajak di kawasan perumahan elit tersebut. Kegiatan pentungan PBB dilaksanakan sejak 15 Oktober hingga 26 Oktober mendatang.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menjelaskan, penagihan oleh petugas pentungan dilakukan tidak hanya di Puri Bintaro, namun juga sudah dilakukan di perumahan elit di kawasan Serpong. Untuk Puri Bintaro karena menyisir masyarakat wajib pajak yang terhutang diatas Rp5 juta.

“Ada 200 WP di Puri Bintaro yang menunggak pajak PBB, dengan total tagihan sebesar Rp1,3 miliar,”jelasnya.

Tunggakan tersebut merupakan tagihan pajak terhutang sejak tahun 2014 hingga 2018.

”Kita sudah membuka tenda pelayanan keliling di Puri Bintaro selama 4 hari, dan sudah ada 20 WP yang membayar pajak dengan total sebesar Rp34,89 juta dengan rincian hari pertama sebesar Rp3,15 juta, hari kedua sebesar Rp5,4 juta, hari ketiga sebesar Rp22,9 juta dan hari keempat sebesar Rp3,4 juta,” ungkap Indri.

Pihaknya melakukan crosschek terkait administrasi surat menyurat PBB di perumahan tersebut, lantaran banyaknya perubahan bentuk bangunan yang belum memperbaiki surat menyuratnya, hal ini juga ditujukan untuk mendorong meningkatnya target pajak. 

“Target kita Rp348 miliar dan ini masih terus kita kejar, salah satu cara dengan program pentungan PBB ini,” jelas Indri.

Selain Program Pentungan PBB sebagai upaya mencapai target, Bapenda juga memberikan Pelayanan Pembayaran PBB hari Sabtu dan Minggu serta Pelayanan Pembayaran Mobil Keliling.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Pentungan ini, kesadaran masyarakat membayar PBB akan semakin meningkat dan berdampak kepada penerimaan pendapatan. 

Meningkatnya pendapatan daerah diharapkan akan dapat menjadi sumber pembiayaan program pembangunan daerah sesuai visi dan misi kota Tangsel.

"Gerakan pentungan PBB ini juga merupakan sebuah bentuk inovasi daerah. Untuk menyelesaikan tantangan dan persoalan, kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional. Kita harus punya terobosan dan inovasi,” bebernya lagi.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill