Connect With Us

Tagihan Capai Rp1,3 Miliar, Bapenda Tagih Wajib Pajak di Puri Bintaro

Yudi Adiyatna | Jumat, 19 Oktober 2018 | 11:00

Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan mendatangi para wajib pajak di Perumahan Puri Bintaro, Pondok Aren Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan mendatangi para wajib pajak di Perumahan Puri Bintaro, Pondok Aren Tangsel guna mengingatkan dan menagih wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajak PBB tahunan.

Bapenda bersama Bank BJB menerjunkan tim petugas Pentungan (Penagihan Tunggakan Pajak) PBB untuk menyisir Wajib Pajak di kawasan perumahan elit tersebut. Kegiatan pentungan PBB dilaksanakan sejak 15 Oktober hingga 26 Oktober mendatang.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menjelaskan, penagihan oleh petugas pentungan dilakukan tidak hanya di Puri Bintaro, namun juga sudah dilakukan di perumahan elit di kawasan Serpong. Untuk Puri Bintaro karena menyisir masyarakat wajib pajak yang terhutang diatas Rp5 juta.

“Ada 200 WP di Puri Bintaro yang menunggak pajak PBB, dengan total tagihan sebesar Rp1,3 miliar,”jelasnya.

Tunggakan tersebut merupakan tagihan pajak terhutang sejak tahun 2014 hingga 2018.

”Kita sudah membuka tenda pelayanan keliling di Puri Bintaro selama 4 hari, dan sudah ada 20 WP yang membayar pajak dengan total sebesar Rp34,89 juta dengan rincian hari pertama sebesar Rp3,15 juta, hari kedua sebesar Rp5,4 juta, hari ketiga sebesar Rp22,9 juta dan hari keempat sebesar Rp3,4 juta,” ungkap Indri.

Pihaknya melakukan crosschek terkait administrasi surat menyurat PBB di perumahan tersebut, lantaran banyaknya perubahan bentuk bangunan yang belum memperbaiki surat menyuratnya, hal ini juga ditujukan untuk mendorong meningkatnya target pajak. 

“Target kita Rp348 miliar dan ini masih terus kita kejar, salah satu cara dengan program pentungan PBB ini,” jelas Indri.

Selain Program Pentungan PBB sebagai upaya mencapai target, Bapenda juga memberikan Pelayanan Pembayaran PBB hari Sabtu dan Minggu serta Pelayanan Pembayaran Mobil Keliling.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Pentungan ini, kesadaran masyarakat membayar PBB akan semakin meningkat dan berdampak kepada penerimaan pendapatan. 

Meningkatnya pendapatan daerah diharapkan akan dapat menjadi sumber pembiayaan program pembangunan daerah sesuai visi dan misi kota Tangsel.

"Gerakan pentungan PBB ini juga merupakan sebuah bentuk inovasi daerah. Untuk menyelesaikan tantangan dan persoalan, kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional. Kita harus punya terobosan dan inovasi,” bebernya lagi.(RAZ/RGI)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill