Connect With Us

Curi Shower di Rumah Mewah Tangsel, Tiga Pelaku Ditembak

Yudi Adiyatna | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:15

Kepolisian Tangsel berhasil mengamankan tersangka Siyam, Darmin dan Nana Supriayana, mereka pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan perumahan elite Cluster The Casvia, BSD, Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi ketiga pelaku pencurian ini memang agak konyol sekaligus mengesalkan. Tidak menemukan barang berharga di rumah kosong yang mereka bobol, peralatan kamar mandi pun disikat. 

Namun karena aksinya, mereka pun mendapat ganjaran yang menyakitkan. Ketiganya ditembak petugas karena melawan saat ditangkap di daerah Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Minggu (14/10/2018) lalu.

Barang bukti.

Barang bukti Shower.

"Dalam penangkapan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan linggis sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh Tim Vipers Satreskrim Polres," terang Wakapolres Tangsel Kompol Arman, Senin (22/10/2018).

Arman menjelaskan, diketahui pelaku telah belasan kali melakukan aksi pencurian di beberapa rumah di kawasan perumahan elite Cluster The Casvia, BSD, Tangsel, pada tanggal 20 September yang lalu.

Pelaku yang masing-masing bernama Siyam, Darmin dan Nana Supriayana berbagi peran dalam tindak kejahatan yang mereka lakukan pada malam hari tersebut.

barang bukti

Siyam bertugas untuk memanjat pagar rumah dan kemudian membongkar peralatan kamar mandi di rumah korbannya menggunakan linggis. 

Sedangkan Darmin bertugas mengawasi gerak-gerik dari luar rumah dan Nana bertugas menjemput kedua rekannya selesai mereka menjalankan aksi.

"Laporan polisi tersangka tersebut yang baru diterima ada 13 laporan polisi di seluruh wilayah Tangsel," jelas Arman. 

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa peralatan kamar mandi seperti shower dan kran, MCB listrik, sejumlah handphone dan televisi hasil curian serta peralatan yang mereka gunakan untuk mencuri seperti obeng, linggis dan tang juga ikut diamankan.

Para tersangka pun kini diamankan di Mapolres Tangsel dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. Seorang tersangka lain bernama Dul rekan mereka pun kini masih dalam pengejaran polisi alias buron.

"Mereka kelompok Jawa Tengah, Purbalingga, " pungkas Arman.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill