Connect With Us

Curi Shower di Rumah Mewah Tangsel, Tiga Pelaku Ditembak

Yudi Adiyatna | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:15

Kepolisian Tangsel berhasil mengamankan tersangka Siyam, Darmin dan Nana Supriayana, mereka pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan perumahan elite Cluster The Casvia, BSD, Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi ketiga pelaku pencurian ini memang agak konyol sekaligus mengesalkan. Tidak menemukan barang berharga di rumah kosong yang mereka bobol, peralatan kamar mandi pun disikat. 

Namun karena aksinya, mereka pun mendapat ganjaran yang menyakitkan. Ketiganya ditembak petugas karena melawan saat ditangkap di daerah Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Minggu (14/10/2018) lalu.

Barang bukti.

Barang bukti Shower.

"Dalam penangkapan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan linggis sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh Tim Vipers Satreskrim Polres," terang Wakapolres Tangsel Kompol Arman, Senin (22/10/2018).

Arman menjelaskan, diketahui pelaku telah belasan kali melakukan aksi pencurian di beberapa rumah di kawasan perumahan elite Cluster The Casvia, BSD, Tangsel, pada tanggal 20 September yang lalu.

Pelaku yang masing-masing bernama Siyam, Darmin dan Nana Supriayana berbagi peran dalam tindak kejahatan yang mereka lakukan pada malam hari tersebut.

barang bukti

Siyam bertugas untuk memanjat pagar rumah dan kemudian membongkar peralatan kamar mandi di rumah korbannya menggunakan linggis. 

Sedangkan Darmin bertugas mengawasi gerak-gerik dari luar rumah dan Nana bertugas menjemput kedua rekannya selesai mereka menjalankan aksi.

"Laporan polisi tersangka tersebut yang baru diterima ada 13 laporan polisi di seluruh wilayah Tangsel," jelas Arman. 

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa peralatan kamar mandi seperti shower dan kran, MCB listrik, sejumlah handphone dan televisi hasil curian serta peralatan yang mereka gunakan untuk mencuri seperti obeng, linggis dan tang juga ikut diamankan.

Para tersangka pun kini diamankan di Mapolres Tangsel dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. Seorang tersangka lain bernama Dul rekan mereka pun kini masih dalam pengejaran polisi alias buron.

"Mereka kelompok Jawa Tengah, Purbalingga, " pungkas Arman.(RAZ/HRU)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:46

Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 12 Juni 2026, sejumlah titik nonton bareng (nobar) telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin merasakan euforia lebih

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill