UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan rotasi dan pelantikan sebanyak 15 pejabat administrator di lingkungan Pemkot Tangsel. Acara itu berlangsung di Aula Lantai 4, Puspemkot Tangsel, Jumat (26/10/2018) malam.
Airin menjelaskan, rotasi pejabat ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukannya dijajaran Pemkot Tangsel, dan berharap agar kedepan para pejabat yang baru dilantiknya untuk bekerja lebih baik.
"Saya meminta kepada bapak ibu untuk menjadi pejabat yang tangguh, tangguh tidak mudah mengeluh, mau mencoba dan mencari solusi. Setiap posisi pasti memiliki tantangan, pasti ada persoalan, tugas kita semua untuk menyelesaikan tantangan itu semua, kita dapat gaji untuk menyelesaikan persoalan," ucap Airin setelah mengambil sumpah pelantikan.
Wali kota Tangsel dua periode ini menuturkan dirinya masih banyak menemukan pejabat dijajarannya yang bermental sedikit-sedikit mengeluh dan meminta pindah dari jabatan yang diamanahkan.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan itu bukan karakter seorang pejabat, jika menjadi PNS harus mau ditempatkan dimana saja, jadi pegawai harus mau menerima tantangan dan bertanggung jawab dengan tugas yang ada,” tegas Airin.
Terakhir, dirinya berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk segera lakukan kordinasi dengan pejabat yang sebelumnya jelang akhir tahun anggaran 2018 ini.
"Sebagai pejabat komitmen tidak ada alasan tidak bisa menyelesaikan tugas dengan baik meski dipindahkan diakhir anggaran," tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa pejabat yang dilantik yakni Kepala bidang pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tangsel Dandy Priyantara yang sebelumnya di Dinas Pekerjaan Umum, Kepala bagian umum dan protokoler Abdul Aziz sebelumnya sebagai Kepala bidang rumah tangga Setda Tangsel, Kepala Bagian Rumah Tangga dijabat Wawang Kusdaya yang sebelumnya Kepala Bagian Umum dan Protokoler, dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan kini dijabat oleh Irfan Santoso.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews