Connect With Us

Bawaslu Tangsel PAW Panwascam Serpong Utara, Ini Pemicunya

Yudi Adiyatna | Rabu, 14 November 2018 | 22:02

Komisioner Bawaslu Banten Nasehudin saat melantik anggota Panwascam Serpong Utara yang baru. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Menghindari terjadinya kekosongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang Komisioner Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serpong Utara.

Menurut Komisioner Divisi SDM Bawaslu Tangsel Karina Permata Hati, PAW tersebut dikarenakan ada satu anggota panwascam tersebut mengundurkan diri atas nama Abdul Hakim. Hakim, kata Karina, mengundurkan diri atas kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

bawaslu banten

"Pergantian antar waktu yang dilakukan pada hari ini karena ada pengunduran diri dari panwaslu serpong utara sebelumnya,

Dengan daftar PAW yg berada dinomor berikutnya adalah Wasyi Zamil," ujar Karina usai pengambilan sumpah komisioner Panwaslu Serut yang baru di kantor Bawaslu Tangsel, Rabu (14/11/2018).

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Tangsel Sukari Maesoferi mengatakan, proses pergantian antar waktu terhadap anggota Panwascam merupakan yang kedua kalinya dilakukan dalam satu tahun belakangan ini.

"Ini yang kedua , sebelumnya kita juga telah melakukan PAW Panwascam Serpong," kata Feri.

Selain itu, Feri menyebut, saat ini pihak Bawaslu Tangsel sedang membuka pendaftaran bagi anggota Panwascam Ciputat yang juga mengundurkan diri. Pembukaan pendaftaran dibuka dikarenakan urutan seleksi anggota Panwascam berikutnya telah bertugas di instansi kepemiluan lain.

"Kita membuka pendaftaran untuk PAW Panwaslu Kecamatan Ciputat selama tiga hari kedepan," tandasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill