Connect With Us

Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (11/12/2018). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (11/12/2018). 

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kegiatan puncak peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018

Kota Tangsel kembali meraih penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya berturut-turut dan menjadi wilayah Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkannya di wilayah Provinsi Banten.

“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya," ungkapnya.

Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan indikator penilaian pada proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kegiatan yang mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema tersebut diambil sesuai dengan Deklarasi Universal HAM yang menjadikan hak individu atau hak asasi manusia sebagai unsur dasar kehidupan.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill