Connect With Us

Mengemudi Sambil Main ponsel, Pemotor Tewas di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 14 Desember 2018 | 20:39

Petugas Kepolisian bersama warga setempat mengevakuasi seorang pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tekno 1, tepatnya di persimpangan Gudang Asian Tiger Blok F2 No.1 , Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/12/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario, Abdul Holik, 22, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Komplek Pergudangan Taman Tekno Jalan Tekno 1, tepatnya di persimpangan Gudang Asian Tiger Blok F2 No.1 , Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/12/2018) sore tadi.

Dari keterangan saksi mata, Irma, mulanya kecelakaan itu terjadi antara sebuah mobil truck box Isuzu bernomor polisi B-9154-FXS yang dikemudikan Dede Irawan. 

Mobil melaju dari arah gerbang pergudangan taman tekno, namun sesampainya di perempatan, dari arah berlawanan terdapat Abdul Holik yang saat itu berkendara sambil memainkan ponsel. 

"Jadi korban tuh lagi liat HP, mobil itu beloknya terlalu ambil full dan kenceng. Jadi dia enggak bisa ngehindar," terang Irma kepada Tangerangnews.com.

Akibat peristiwa tersebut pun, terjadi benturan keras dengan sepeda motor bernomor polisi B-3954-BGE hingga korban pun mengalami pendarahan di wajah, kemudian meninggal dunia. Petugas kepolisian lalu mendatangi TKP guna melalukan penyelidikan.

"Korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang guna dilakukan visum et repertum," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.

Polisi pun kini telah mengamankan barang bukti serta memeriksa beberapa orang saksi dan mengambil keterangan supir truk mobil barang tersebut.

"Sedang kita dalami penyebab pasti kecelakaan dan barang bukti nya telah kita amankan itu," jelas Lalu.(RAZ/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill