Connect With Us

Satpol PP Segel Proyek Mall Serpong Paradise

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Desember 2018 | 22:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan Mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018) sore.

Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek pembangunan mall yang telah berjalan tiga bulan tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Diduga melanggar perda 6/2015 perubahan atas Perda 5/2013, Pasal 13a, mendirikan bangunan tanpa IMB," ujar Kabid Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Okki Rudianto, di lokasi penyegelan.

Oki menerangkan pelanggaran Perda tersebut bisa diganjar sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp50 juta. 

"Sanksinya menurut perda penyegelan, sanksi pidananya 3 bulan kurangan," ujarnya. 

Sebagai bukti penyegelan, selain stiker besar bertuliskan "DISEGEL" dan garis polisi, Satpol PP juga membawa sebuah cangkul dari proyek itu. 

"Yang disita kita butuh bukti bahwa di tempat ini telah dilakukan proses pembangunan, bukti itu bisa apa saja kebetulan yang dapat kita ambil itu cangkul yang praktis kita ambil," ujarnya. 

Dengan disegelnya proyek tersebut, Okki pun menyebutkan, tidak boleh ada pekerja atau siapapun yang memasuki area proyek itu sebelum pihak pengelola mengantongi IMB.

"Kita pastikan, kita minta pantauan dari temen media jika masih beroperasi akan kita tegor dan segel ulang, itu sebagai pertimbangan kami apakah kasus ini dinaikan ke ranah pidana atau cukup disanksi administratif," ujarnya. 

Oki mengatakan pihak pengembang sedang mengurus IMB mall tersebut. Jika IMB sudah bisa ditunjukkan pihak pengembang, penyegelan akan dikaji lagi. 

"Kalau mereka bisa menunjukkan IMB-nya kita kaji lagi," ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan dari pihak Paradise Serpong City, yang berada di lokasi Marno, mengatakan saat ini perwakilannya sedang mengurus pengajuan IMB tersebut. "Kita sedang proses," ujar Marno singkat.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Rabu, 16 September 2026 | 22:35

Petugas BPBD Kota Tangerang masih melakukan pemadaman kebakaran pabrik produksi bohlam, PT Global Teguh Indonesia, Jalan Pembangunan 1 Nomor 59, RT003/001, Kelurahan Bayujaya, Kecamatan Batuceper, Rabu 16 September 2026.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill