Connect With Us

Satpol PP Segel Proyek Mall Serpong Paradise

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Desember 2018 | 22:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan Mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018) sore.

Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek pembangunan mall yang telah berjalan tiga bulan tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Diduga melanggar perda 6/2015 perubahan atas Perda 5/2013, Pasal 13a, mendirikan bangunan tanpa IMB," ujar Kabid Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Okki Rudianto, di lokasi penyegelan.

Oki menerangkan pelanggaran Perda tersebut bisa diganjar sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp50 juta. 

"Sanksinya menurut perda penyegelan, sanksi pidananya 3 bulan kurangan," ujarnya. 

Sebagai bukti penyegelan, selain stiker besar bertuliskan "DISEGEL" dan garis polisi, Satpol PP juga membawa sebuah cangkul dari proyek itu. 

"Yang disita kita butuh bukti bahwa di tempat ini telah dilakukan proses pembangunan, bukti itu bisa apa saja kebetulan yang dapat kita ambil itu cangkul yang praktis kita ambil," ujarnya. 

Dengan disegelnya proyek tersebut, Okki pun menyebutkan, tidak boleh ada pekerja atau siapapun yang memasuki area proyek itu sebelum pihak pengelola mengantongi IMB.

"Kita pastikan, kita minta pantauan dari temen media jika masih beroperasi akan kita tegor dan segel ulang, itu sebagai pertimbangan kami apakah kasus ini dinaikan ke ranah pidana atau cukup disanksi administratif," ujarnya. 

Oki mengatakan pihak pengembang sedang mengurus IMB mall tersebut. Jika IMB sudah bisa ditunjukkan pihak pengembang, penyegelan akan dikaji lagi. 

"Kalau mereka bisa menunjukkan IMB-nya kita kaji lagi," ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan dari pihak Paradise Serpong City, yang berada di lokasi Marno, mengatakan saat ini perwakilannya sedang mengurus pengajuan IMB tersebut. "Kita sedang proses," ujar Marno singkat.(RAZ/RGI)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill