Connect With Us

PT Hero Supermarket Bantah PHK Sepihak

Yudi Adiyatna | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:32

Kantor PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo para serikat pekerja di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel terkait PKH sepihakbmendapatkan bantahan dari pihak manajemen, pada Jum'at (11/01/2019).

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk mengatakan, PHK tersebut karena adanya kebijakan efisiensi perusahaan dengan kondisi perusahaan yang sedang menurun. Sampai kuartal ke-3 tahun 2018, perusahaan mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1%, senilai Rp 9.849 Miliar. 

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk saat konferensi pers di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel.

"26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang, " jelas Tony. 

Dalam bisnis makanan, Tony menjelaskan bahwa terjadi kerugian operasi yang cukup besar. Dan akhirnya menyebabkan kondisi perusahaan kurang baik.

 

"Disini kita jelaskan khusus untuk bisnis makanan itu mengalami penurunan 6%, sebesar Rp7,8 Miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp8,3 Miliar. Akibatnya kita mengalami kerugian operasi  sebesar Rp163 Miliar. Dan ini kerugiannya lebih parah dari tahun sebelumnya mencapai Rp 79 Miliar," papar Tony.

Kondisi tersebut yang menjadi alasan untuk penutupan 26 toko, yang semuanya itu adalah Giant dan tentu PHK terhadap karyawan. 

"Kalo misal kita mau terus memaksakan untuk mempekerjakan kembali, taruhannya akan lebih banyak lagi yang akan terdampak dan itu harga yg terlalu besar untuk kita bayar, bukan dari sisi finansialnya tapi dari sisi sosial impactnya," ujar Tony.

Sementara terkait adanya dugaan Union Busting terhadap serikat pekerja di PT Hero, dimana anggotanya diberi SP 2 lantaran menjalankan kegiatan organisasi, Tony juga membantahnya.

"Union Busting adalah klaim yang tidak benar. Kejadian pada 2 orang karyawan di Semarang, itu karena meninggalkan waktu kerja tanpa adanya keterangan. Jika itu (Union Busting) dilakukan,  SPHS tidak akan mungkin tetap exist selama 18 tahun ini," bantah Tony.(RAZ/HRU)

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill