Connect With Us

PT Hero Supermarket Bantah PHK Sepihak

Yudi Adiyatna | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:32

Kantor PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo para serikat pekerja di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel terkait PKH sepihakbmendapatkan bantahan dari pihak manajemen, pada Jum'at (11/01/2019).

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk mengatakan, PHK tersebut karena adanya kebijakan efisiensi perusahaan dengan kondisi perusahaan yang sedang menurun. Sampai kuartal ke-3 tahun 2018, perusahaan mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1%, senilai Rp 9.849 Miliar. 

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk saat konferensi pers di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel.

"26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang, " jelas Tony. 

Dalam bisnis makanan, Tony menjelaskan bahwa terjadi kerugian operasi yang cukup besar. Dan akhirnya menyebabkan kondisi perusahaan kurang baik.

 

"Disini kita jelaskan khusus untuk bisnis makanan itu mengalami penurunan 6%, sebesar Rp7,8 Miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp8,3 Miliar. Akibatnya kita mengalami kerugian operasi  sebesar Rp163 Miliar. Dan ini kerugiannya lebih parah dari tahun sebelumnya mencapai Rp 79 Miliar," papar Tony.

Kondisi tersebut yang menjadi alasan untuk penutupan 26 toko, yang semuanya itu adalah Giant dan tentu PHK terhadap karyawan. 

"Kalo misal kita mau terus memaksakan untuk mempekerjakan kembali, taruhannya akan lebih banyak lagi yang akan terdampak dan itu harga yg terlalu besar untuk kita bayar, bukan dari sisi finansialnya tapi dari sisi sosial impactnya," ujar Tony.

Sementara terkait adanya dugaan Union Busting terhadap serikat pekerja di PT Hero, dimana anggotanya diberi SP 2 lantaran menjalankan kegiatan organisasi, Tony juga membantahnya.

"Union Busting adalah klaim yang tidak benar. Kejadian pada 2 orang karyawan di Semarang, itu karena meninggalkan waktu kerja tanpa adanya keterangan. Jika itu (Union Busting) dilakukan,  SPHS tidak akan mungkin tetap exist selama 18 tahun ini," bantah Tony.(RAZ/HRU)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill