Connect With Us

PT Hero Supermarket Bantah PHK Sepihak

Yudi Adiyatna | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:32

Kantor PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo para serikat pekerja di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel terkait PKH sepihakbmendapatkan bantahan dari pihak manajemen, pada Jum'at (11/01/2019).

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk mengatakan, PHK tersebut karena adanya kebijakan efisiensi perusahaan dengan kondisi perusahaan yang sedang menurun. Sampai kuartal ke-3 tahun 2018, perusahaan mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1%, senilai Rp 9.849 Miliar. 

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk saat konferensi pers di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel.

"26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang, " jelas Tony. 

Dalam bisnis makanan, Tony menjelaskan bahwa terjadi kerugian operasi yang cukup besar. Dan akhirnya menyebabkan kondisi perusahaan kurang baik.

 

"Disini kita jelaskan khusus untuk bisnis makanan itu mengalami penurunan 6%, sebesar Rp7,8 Miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp8,3 Miliar. Akibatnya kita mengalami kerugian operasi  sebesar Rp163 Miliar. Dan ini kerugiannya lebih parah dari tahun sebelumnya mencapai Rp 79 Miliar," papar Tony.

Kondisi tersebut yang menjadi alasan untuk penutupan 26 toko, yang semuanya itu adalah Giant dan tentu PHK terhadap karyawan. 

"Kalo misal kita mau terus memaksakan untuk mempekerjakan kembali, taruhannya akan lebih banyak lagi yang akan terdampak dan itu harga yg terlalu besar untuk kita bayar, bukan dari sisi finansialnya tapi dari sisi sosial impactnya," ujar Tony.

Sementara terkait adanya dugaan Union Busting terhadap serikat pekerja di PT Hero, dimana anggotanya diberi SP 2 lantaran menjalankan kegiatan organisasi, Tony juga membantahnya.

"Union Busting adalah klaim yang tidak benar. Kejadian pada 2 orang karyawan di Semarang, itu karena meninggalkan waktu kerja tanpa adanya keterangan. Jika itu (Union Busting) dilakukan,  SPHS tidak akan mungkin tetap exist selama 18 tahun ini," bantah Tony.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill