Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Bella Pradita Putri, 19, akibat terjatuh setelah sepeda motornya menghantam lubang di Jalan Raya serpong, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan membuat warga setempat bergerak, Sabtu (26/1/2019)
Warga menutup lubang jalan tersebut karena membahayakan pengendara, terutama pemotor yang kerap tidak mengetahui kondisi jalan itu saat tertutup genangan air.
Aris, 36, pengemudi ojek yang mangkal di sekitar lokasi mengatakan, ia bersama beberapa rekannya berinisiatif untuk menutup lubang tersebut.
"Saya kasihan, takut ada apa apa. Makanya kemarin saya dan rekan yang lain langsung ngecor lubangnya. Tapi gak lama pasti akan rusak lagi," ungkap Aris di lokasi, Sabtu (26/1/2019).
Pantauan TangerangNews , lubang yang merenggut korban yang masih berstatus pelajar pada Jumat (25/1/2019) dini hari berada tepat di tengah-tengah jalan. Posisi ini sangat membahayakan pemotor terlebih saat akan mendahului kendaraan lainnya.
"Lubang tersebut memang sudah lama, dan cukup dalam. Kedalamannya itu di atas mata kaki," jelas Aris.
Ia juga menuturkan bahwa di lokasi itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Penyebab kecelakaan pun beragam, namun ia tidak mengetahui secara pasti faktor dominan Pemicunya.
"Sering di sini mah. Belum musim hujan juga ada yang terpental. Sering juga yang menabrak truk. Gak tahu kenapa disini mah sering," bebernya.
Ia pun berharap kepada pemerintah setempat untuk memperhatikan kondisi jalan tersebut, karena telah merenggut beberapa nyawa pengendara.
"Semoga dibenahi lagi, karena lubang itu cukup dalam. Dan karena ini jalan yang lebar, semoga ada pembatas jalan agar tidak berbahaya," tukasnya.(RAZ/HRU)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews