Connect With Us

4 Juru Parkir di Ciputat Nyambi Maling Motor

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Februari 2019 | 23:00

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit motor Yamaha Vixion warna putih. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel membekuk empat pria yang  kedapatan diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Saat ditangkap, dari para terduga pelaku  itu didapatkan barang bukti berupa kunci Letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor secara paksa.

Kapolsek Ciputat Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, keempat pria tersebut bernisial MDS, ARA, RAP dan An.

"Keempat tersangka berprofesi sebagai petugas parkir," ujarnya, Jumat (1/2/2019).

Dibeberkannya, penangkapan terhadap keempatnya bermula dari adanya kasus pencurian sepeda motor di Jalan Cendrawasih, Gang Kita, Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat pada Rabu (30/1/2019). Hasil dari penyelidikan itu, kata Donni, tersangka pelaku mengarah kepada ARA.

"Keempat tersangka kami tangkap saat mereka sedang berkumpul, Kamis, (31/1/2019), sekitar pukul 3 dini hari. Saat digeledah, kami temukan barang bukti satu kunci Letter T dan dua kunci pas. Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Ciputat," beber Donni.

Lanjut Donni, setelah diinterogasi, ternyata keempat pelaku yang tercatat sebagai warga Tangsel itu pun, pada saat ditangkap, sedang mengincar satu sepeda motor untuk mereka curi.

"Pada saat ditangkap pun mereka sedang mencoba kembali mencuri sebuah sepeda motor Mio Soul. Namun berhasil digagalkan," tambahnya.

Kini, keempat juru parkir itu pun mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ciputat dan akan menghadapi tuntutan di meja hijau karena penyidik menuntut mereka dengan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill