Connect With Us

4 Juru Parkir di Ciputat Nyambi Maling Motor

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Februari 2019 | 23:00

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit motor Yamaha Vixion warna putih. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel membekuk empat pria yang  kedapatan diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Saat ditangkap, dari para terduga pelaku  itu didapatkan barang bukti berupa kunci Letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor secara paksa.

Kapolsek Ciputat Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, keempat pria tersebut bernisial MDS, ARA, RAP dan An.

"Keempat tersangka berprofesi sebagai petugas parkir," ujarnya, Jumat (1/2/2019).

Dibeberkannya, penangkapan terhadap keempatnya bermula dari adanya kasus pencurian sepeda motor di Jalan Cendrawasih, Gang Kita, Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat pada Rabu (30/1/2019). Hasil dari penyelidikan itu, kata Donni, tersangka pelaku mengarah kepada ARA.

"Keempat tersangka kami tangkap saat mereka sedang berkumpul, Kamis, (31/1/2019), sekitar pukul 3 dini hari. Saat digeledah, kami temukan barang bukti satu kunci Letter T dan dua kunci pas. Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Ciputat," beber Donni.

Lanjut Donni, setelah diinterogasi, ternyata keempat pelaku yang tercatat sebagai warga Tangsel itu pun, pada saat ditangkap, sedang mengincar satu sepeda motor untuk mereka curi.

"Pada saat ditangkap pun mereka sedang mencoba kembali mencuri sebuah sepeda motor Mio Soul. Namun berhasil digagalkan," tambahnya.

Kini, keempat juru parkir itu pun mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ciputat dan akan menghadapi tuntutan di meja hijau karena penyidik menuntut mereka dengan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill