Connect With Us

Godok Raperda, DPRD Tangsel Ingin Gratiskan Transportasi Jamaah Haji

Yudi Adiyatna | Minggu, 3 Februari 2019 | 21:52

Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaran Haji.

Melalui Raperda itu, biaya transportasi jamaah haji di Tangsel daerah asal ke tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, maupun dari tempat kedatangan jamaah haji ke daerah asal sedang digodok untuk digratiskan.

Rencananya, biaya transportasi tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim menjelaskan, bahwa dasar munculnya rancangan perda tersebut karena penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Sehingga harus memberikan pelayanan administrasi, kesehatan, akomodasi, dan transportasi guna menunjang pelaksanaan ibadah haji.

"Kami membuat perda inisiatif tentang penyelenggaraan haji, terutama terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji, agar lebih mudah, nyaman, aman, lancar serta kepastian dalam perjalanan ibadah hajinya," katanya, Minggu (3/2/2019). 

Syihab mengatakan, saat ini Raperda penyelenggaran haji masih proses pembahasan. Raperda yang mengatur transportasi haji tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Masih proses pembahasan. Karena ini amanat undang-undang, makanya kita berkewajiban untuk membuat regulasi untuk mengatur transportasi haji," tambahnya.

Politisi Partai Golkar yang juga penggagas Raperda Penyelenggaran Haji ini ketika ditanya mekanisme mengatur transportasi haji menjawab belum bisa menjelaskan karena raperda itu masih dalam proses pembahasan.

"Masih proses pembahasan. Jadi belum secara gamplang berapa biaya yang harus dianggarkan. Raperda ini hanya mencakup pada pelayanan bagi jamaah haji. Di dalamnya, bukan hanya sekedar akomodasi, tetapi juga konsumsi dan bagasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

TANGSEL
10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandai satu dekade implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill