Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaran Haji.
Melalui Raperda itu, biaya transportasi jamaah haji di Tangsel daerah asal ke tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, maupun dari tempat kedatangan jamaah haji ke daerah asal sedang digodok untuk digratiskan.
Rencananya, biaya transportasi tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim menjelaskan, bahwa dasar munculnya rancangan perda tersebut karena penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Sehingga harus memberikan pelayanan administrasi, kesehatan, akomodasi, dan transportasi guna menunjang pelaksanaan ibadah haji.
"Kami membuat perda inisiatif tentang penyelenggaraan haji, terutama terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji, agar lebih mudah, nyaman, aman, lancar serta kepastian dalam perjalanan ibadah hajinya," katanya, Minggu (3/2/2019).
Syihab mengatakan, saat ini Raperda penyelenggaran haji masih proses pembahasan. Raperda yang mengatur transportasi haji tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Masih proses pembahasan. Karena ini amanat undang-undang, makanya kita berkewajiban untuk membuat regulasi untuk mengatur transportasi haji," tambahnya.
Politisi Partai Golkar yang juga penggagas Raperda Penyelenggaran Haji ini ketika ditanya mekanisme mengatur transportasi haji menjawab belum bisa menjelaskan karena raperda itu masih dalam proses pembahasan.
"Masih proses pembahasan. Jadi belum secara gamplang berapa biaya yang harus dianggarkan. Raperda ini hanya mencakup pada pelayanan bagi jamaah haji. Di dalamnya, bukan hanya sekedar akomodasi, tetapi juga konsumsi dan bagasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGEmpat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews