Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaran Haji.
Melalui Raperda itu, biaya transportasi jamaah haji di Tangsel daerah asal ke tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, maupun dari tempat kedatangan jamaah haji ke daerah asal sedang digodok untuk digratiskan.
Rencananya, biaya transportasi tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim menjelaskan, bahwa dasar munculnya rancangan perda tersebut karena penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Sehingga harus memberikan pelayanan administrasi, kesehatan, akomodasi, dan transportasi guna menunjang pelaksanaan ibadah haji.
"Kami membuat perda inisiatif tentang penyelenggaraan haji, terutama terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji, agar lebih mudah, nyaman, aman, lancar serta kepastian dalam perjalanan ibadah hajinya," katanya, Minggu (3/2/2019).
Syihab mengatakan, saat ini Raperda penyelenggaran haji masih proses pembahasan. Raperda yang mengatur transportasi haji tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Masih proses pembahasan. Karena ini amanat undang-undang, makanya kita berkewajiban untuk membuat regulasi untuk mengatur transportasi haji," tambahnya.
Politisi Partai Golkar yang juga penggagas Raperda Penyelenggaran Haji ini ketika ditanya mekanisme mengatur transportasi haji menjawab belum bisa menjelaskan karena raperda itu masih dalam proses pembahasan.
"Masih proses pembahasan. Jadi belum secara gamplang berapa biaya yang harus dianggarkan. Raperda ini hanya mencakup pada pelayanan bagi jamaah haji. Di dalamnya, bukan hanya sekedar akomodasi, tetapi juga konsumsi dan bagasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews