Connect With Us

Godok Raperda, DPRD Tangsel Ingin Gratiskan Transportasi Jamaah Haji

Yudi Adiyatna | Minggu, 3 Februari 2019 | 21:52

Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaran Haji.

Melalui Raperda itu, biaya transportasi jamaah haji di Tangsel daerah asal ke tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, maupun dari tempat kedatangan jamaah haji ke daerah asal sedang digodok untuk digratiskan.

Rencananya, biaya transportasi tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim menjelaskan, bahwa dasar munculnya rancangan perda tersebut karena penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Sehingga harus memberikan pelayanan administrasi, kesehatan, akomodasi, dan transportasi guna menunjang pelaksanaan ibadah haji.

"Kami membuat perda inisiatif tentang penyelenggaraan haji, terutama terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji, agar lebih mudah, nyaman, aman, lancar serta kepastian dalam perjalanan ibadah hajinya," katanya, Minggu (3/2/2019). 

Syihab mengatakan, saat ini Raperda penyelenggaran haji masih proses pembahasan. Raperda yang mengatur transportasi haji tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Masih proses pembahasan. Karena ini amanat undang-undang, makanya kita berkewajiban untuk membuat regulasi untuk mengatur transportasi haji," tambahnya.

Politisi Partai Golkar yang juga penggagas Raperda Penyelenggaran Haji ini ketika ditanya mekanisme mengatur transportasi haji menjawab belum bisa menjelaskan karena raperda itu masih dalam proses pembahasan.

"Masih proses pembahasan. Jadi belum secara gamplang berapa biaya yang harus dianggarkan. Raperda ini hanya mencakup pada pelayanan bagi jamaah haji. Di dalamnya, bukan hanya sekedar akomodasi, tetapi juga konsumsi dan bagasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

KOTA TANGERANG
600 Penerima Bansos di Kota Tangerang Main Judi Online, Pencairan Dihentikan

600 Penerima Bansos di Kota Tangerang Main Judi Online, Pencairan Dihentikan

Kamis, 18 September 2025 | 17:28

Sebanyak 600 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang terdeteksi melakukan praktik judi online (Judol). Akibatnya, pencairan bansos mereka dihentikan langsung oleh Kementerian Sosial.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill