RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Seorang laki-laki menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak kereta api di Jalan Cendrawasih V RT 07 / 02 Kelurahan Sawah baru Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/2/2019) sore.
Peristiwa yang merenggut nyawa pria yang dari kartu identitasnya diketahui bernama Syaid Muhajir Taufik, 34, tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, korban saat itu sedang menyeberang rel kereta. Namun, disaat bersamaan, melaju kereta api Jurusan Serpong-Jakarta.
"Korban sedang menyebrang, sudah diperingatkan oleh warga bahwa ada kereta lewat," kata Alex.
Usai tertabrak, lanjut Alex, korban mengalami luka serius pada bagian kepala serta tangan kiri patah. Korban pun segera ditolong oleh warga setempat. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.

"Korban menghembuskan nafas terakhirnya saat hendak dibawa ke rumah sakit," tambah Alex.
Dari kartu identitasnya juga, tertulis bahwa korban berasal dari Desa Perkebunan Saidadap, Asahan, Sumatera Utara serta berprofesi sebagai wartawan.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel di Pamulang," tukasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews