Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang laki-laki menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak kereta api di Jalan Cendrawasih V RT 07 / 02 Kelurahan Sawah baru Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/2/2019) sore.
Peristiwa yang merenggut nyawa pria yang dari kartu identitasnya diketahui bernama Syaid Muhajir Taufik, 34, tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, korban saat itu sedang menyeberang rel kereta. Namun, disaat bersamaan, melaju kereta api Jurusan Serpong-Jakarta.
"Korban sedang menyebrang, sudah diperingatkan oleh warga bahwa ada kereta lewat," kata Alex.
Usai tertabrak, lanjut Alex, korban mengalami luka serius pada bagian kepala serta tangan kiri patah. Korban pun segera ditolong oleh warga setempat. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.

"Korban menghembuskan nafas terakhirnya saat hendak dibawa ke rumah sakit," tambah Alex.
Dari kartu identitasnya juga, tertulis bahwa korban berasal dari Desa Perkebunan Saidadap, Asahan, Sumatera Utara serta berprofesi sebagai wartawan.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel di Pamulang," tukasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews