Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan memusnahkan ganja kering dan tembakau gorila dengan cara dibakar, Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019).
Ganja dan tembakau itu merupakan salah satu dari sejumlah barang bukti hasil kasus kejahatan yang telah mendapat putusan hukun di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Hari ini, untuk pertama kali Kejari Tangsel melaksanakan pemusnahan BB selaku tugas dan fungsinya jaksa, dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dalam kurun waktu Mei hingga Desember 2018," jelas Kepala Kejari (Kajari) Tangsel Bima Suprayoga, Kamis (7/2/2019).

Sementara, Ketua Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti (PBB) Tindak Pidum Kejari Tangsel yang juga merupakan Kasie PBB Kejari Tangsel Muhammad Fadly mengaku, pihaknya telah melakukan pemusnahan sekitar 100 total perkara, yang didominasi kasus narkotika.
"Ganja kering 586,80 gram, tembakau gorilla 34,7 gram. Ada juga Sabu-sabu seberat 1,9 kg, dan pil extasi 2108 butir," ungkap Fadly.
Tak hanya narkotika, sejumlah barang bukti kejahatan lain juga dimusnahkan seperti senjata tajam (sajam), airsoft gun, handphone, timbangan digital, kunci leter T dan lainnya.
Kasie Pidum Kejari Tangsel Sobrani Binzar menambahkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dengan berbagai cara. Berbeda barang bukti, berbeda cara pemusnahannya.
"Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan tembakau gorilla dibakar. Untuk sajam, kunci dan lainnya dipotong dengan gerinda hingga menjadi beberapa bagian," bebernya.(RAZ/RGI)
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews