Connect With Us

Kejari Tangsel Bakar Ganja dan Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Februari 2019 | 15:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti Tindak Pidana Umum (Pidum) di Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan memusnahkan ganja kering dan tembakau gorila dengan cara dibakar, Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Ganja dan tembakau itu merupakan salah satu dari sejumlah barang bukti hasil kasus kejahatan yang telah mendapat putusan hukun di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Hari ini, untuk pertama kali Kejari Tangsel melaksanakan pemusnahan BB selaku tugas dan fungsinya jaksa, dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dalam kurun waktu Mei hingga Desember 2018," jelas Kepala Kejari (Kajari) Tangsel Bima Suprayoga, Kamis (7/2/2019).

Sementara, Ketua Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti (PBB) Tindak Pidum Kejari Tangsel yang juga merupakan Kasie PBB Kejari Tangsel Muhammad Fadly mengaku, pihaknya telah melakukan pemusnahan sekitar 100 total perkara, yang didominasi kasus narkotika. 

"Ganja kering 586,80 gram, tembakau gorilla 34,7 gram. Ada juga Sabu-sabu seberat 1,9 kg, dan pil extasi 2108 butir," ungkap Fadly. 

Tak hanya narkotika, sejumlah barang bukti kejahatan lain juga dimusnahkan seperti senjata tajam (sajam), airsoft gun, handphone, timbangan digital, kunci leter T dan lainnya.

Kasie Pidum Kejari Tangsel Sobrani Binzar menambahkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dengan berbagai cara. Berbeda barang bukti, berbeda cara pemusnahannya. 

"Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan tembakau gorilla dibakar. Untuk sajam, kunci dan lainnya dipotong dengan gerinda hingga menjadi beberapa bagian," bebernya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill