Connect With Us

Kejari Tangsel Bakar Ganja dan Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Februari 2019 | 15:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti Tindak Pidana Umum (Pidum) di Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan memusnahkan ganja kering dan tembakau gorila dengan cara dibakar, Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Ganja dan tembakau itu merupakan salah satu dari sejumlah barang bukti hasil kasus kejahatan yang telah mendapat putusan hukun di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Hari ini, untuk pertama kali Kejari Tangsel melaksanakan pemusnahan BB selaku tugas dan fungsinya jaksa, dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dalam kurun waktu Mei hingga Desember 2018," jelas Kepala Kejari (Kajari) Tangsel Bima Suprayoga, Kamis (7/2/2019).

Sementara, Ketua Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti (PBB) Tindak Pidum Kejari Tangsel yang juga merupakan Kasie PBB Kejari Tangsel Muhammad Fadly mengaku, pihaknya telah melakukan pemusnahan sekitar 100 total perkara, yang didominasi kasus narkotika. 

"Ganja kering 586,80 gram, tembakau gorilla 34,7 gram. Ada juga Sabu-sabu seberat 1,9 kg, dan pil extasi 2108 butir," ungkap Fadly. 

Tak hanya narkotika, sejumlah barang bukti kejahatan lain juga dimusnahkan seperti senjata tajam (sajam), airsoft gun, handphone, timbangan digital, kunci leter T dan lainnya.

Kasie Pidum Kejari Tangsel Sobrani Binzar menambahkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dengan berbagai cara. Berbeda barang bukti, berbeda cara pemusnahannya. 

"Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan tembakau gorilla dibakar. Untuk sajam, kunci dan lainnya dipotong dengan gerinda hingga menjadi beberapa bagian," bebernya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill