Connect With Us

Kejari Tangsel Bakar Ganja dan Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Februari 2019 | 15:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti Tindak Pidana Umum (Pidum) di Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan memusnahkan ganja kering dan tembakau gorila dengan cara dibakar, Halaman Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Ganja dan tembakau itu merupakan salah satu dari sejumlah barang bukti hasil kasus kejahatan yang telah mendapat putusan hukun di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Hari ini, untuk pertama kali Kejari Tangsel melaksanakan pemusnahan BB selaku tugas dan fungsinya jaksa, dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dalam kurun waktu Mei hingga Desember 2018," jelas Kepala Kejari (Kajari) Tangsel Bima Suprayoga, Kamis (7/2/2019).

Sementara, Ketua Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti (PBB) Tindak Pidum Kejari Tangsel yang juga merupakan Kasie PBB Kejari Tangsel Muhammad Fadly mengaku, pihaknya telah melakukan pemusnahan sekitar 100 total perkara, yang didominasi kasus narkotika. 

"Ganja kering 586,80 gram, tembakau gorilla 34,7 gram. Ada juga Sabu-sabu seberat 1,9 kg, dan pil extasi 2108 butir," ungkap Fadly. 

Tak hanya narkotika, sejumlah barang bukti kejahatan lain juga dimusnahkan seperti senjata tajam (sajam), airsoft gun, handphone, timbangan digital, kunci leter T dan lainnya.

Kasie Pidum Kejari Tangsel Sobrani Binzar menambahkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dengan berbagai cara. Berbeda barang bukti, berbeda cara pemusnahannya. 

"Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan tembakau gorilla dibakar. Untuk sajam, kunci dan lainnya dipotong dengan gerinda hingga menjadi beberapa bagian," bebernya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill