Connect With Us

Usai Rusak Motor & Bakar STNK, Adi Saputra Diperiksa Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 13:00

Seorang pengendara motor mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dibawanya karna tak terima ditilang oleh anggota kepolisian, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polres Tangsel mengamankan Adi Saputra, 21, seorang pengendara motor yang mendadak viral lantaran aksinya merusak sepeda motor saat ditilang di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terhadap pria yang berasal Lampung Utara tersebut.

"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," jelas Ferdy saat ditemui di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Atas laporan yang diterimanya, Ferdy mengatakan bahwa motor yang dirusak oleh Adi bukanlah motornya. Sedangkan plat nomor yang tertempel, bukanlah plat nomor sebenarnya untuk motor tersebut.

"Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS (Adi Saputra). Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujarnya.

Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi mengetahui identitas jelas Adi dan alasan dia merusak motor saat ditilang.

"Sudah saya arahkan seperti itu untuk tes urine. Kalo dia normal, tidak akan dia melakukan hal seperti itu," bebernya.

Menurutnya, peristiwa ini harus benar-benar diselidiki. Pasalnya, selain merusak motor karena tak terima dirinya ditilang, beredar pula video Adi yang diduga membakar STNK motor tersebut.(RAZ/RGI)

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill