Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polres Tangsel mengamankan Adi Saputra, 21, seorang pengendara motor yang mendadak viral lantaran aksinya merusak sepeda motor saat ditilang di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terhadap pria yang berasal Lampung Utara tersebut.
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," jelas Ferdy saat ditemui di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Atas laporan yang diterimanya, Ferdy mengatakan bahwa motor yang dirusak oleh Adi bukanlah motornya. Sedangkan plat nomor yang tertempel, bukanlah plat nomor sebenarnya untuk motor tersebut.
"Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS (Adi Saputra). Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujarnya.
Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi mengetahui identitas jelas Adi dan alasan dia merusak motor saat ditilang.
"Sudah saya arahkan seperti itu untuk tes urine. Kalo dia normal, tidak akan dia melakukan hal seperti itu," bebernya.
Menurutnya, peristiwa ini harus benar-benar diselidiki. Pasalnya, selain merusak motor karena tak terima dirinya ditilang, beredar pula video Adi yang diduga membakar STNK motor tersebut.(RAZ/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews