Connect With Us

Komplotan Juru Parkir Liar Rangkap Curanmor di Tangsel 14 Orang

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 20:37

Ketujuh tersangka curanmor Adriansah alias Jalak, 21, Miftahul Huda, 21, Riza Juliansyah, 20, Bagus Samanta, 19, Dani Askil, 20, Agung Raya, 19, dan RAP, 15, tertunduk menyesal atas perbuatannya saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel berhasil kembali membekuk 2 dari 14 orang juru parkir yang merangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tangsel.

Hal itu mengemuka saat digelar ungkap kasus di Mapolresta Tangsel, Jumat (8/2/2019.

Diketahui, sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil membekuk 4 tersangka yaitu MDS, ARA, RAP dan An di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti.

Sementara, tiga tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni BS, DA Dan BS. Mereka ditangkap ditempat berbeda.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskaan bahwa sedikitnya ada tiga laporan pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan ini. 

"Mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, saat ini ada tiga kasus yang berhasil diungkap. Jumlah tersangka ada tujuh orang. Yang sekarang dihadirkan lima orang. Yang satu di rumah sakit karena masih harus dioperasi, dan yang satu masih di bawah umur juga dalam keadaan sakit," jelas Ferdy di Mapolsek Ciputat, Jl. Ir. H. Djuanda, Ciputat Tangsel, Jum'at (8/2/2019).

Tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut ialah pencurian yang terjadi di Jalan Cendrawasih, Ciputat, di Jalan Pesanggrahan, Ciputat, dan Gang Langgar II, Pamulang. 

Dari tangan para tersangka juga, polisi mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan komplotan tersebut. Bahkan, Ferdy menyebut, kompolotan ini jaringan curanmor besar di wilayah Ciputat dan Pamulang. 

"Dilihat dari barang buktinya, ini merupakan jaringan yang cukup besar. Mereka merupakan kelompok Ciputat dan Pamulang, karena dilihat dari tempat tinggal mereka," ungkapnya. 

Komplotan ini, katanya, berjumlah 14 orang. Namun kini yang tertangkap baru tujuh, dan tujuh lainnya masih dalam tahap pengejaran. 

"Mereka sudah beraksi selama satu tahun, dan berjumlahnya 14 orang. Modusnya mereka sebagai parkir liar, memantau situasi. Motor hasil curian akan dijual melalui media sosial dengan harga murah," tutupnya.(RMI/HRU)

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill