Connect With Us

Biadab! Kakek di Setu Cabuli Cucunya Sendiri

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Februari 2019 | 19:44

Seorang kakek bernama Lukman Hakim,53, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Lukman Hakim, seorang pria berusia 53 tahun harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ia pun dipastikan akan menghabiskan usia tuanya di hotel predeo.

Lukman digelandang petugas karena telah mencabuli anak dibawah umur. Korban perbuatan bejatnya itu pun tak lain cucunya sendiri.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, peristiwa memilukan itu terjadi saat cucu tiri tersangka yang baru berusia 10 tahun tersebut tengah dalam kondisi kurang sehat. Sehingga, korban yang semestinya pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, kemudian lebih memilih beristirahat di kamar neneknya yang beralamat di Jalan Cirompang, Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya, namun korban tidak mau dan kemudian mengancam korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/2/2019).

Dibawah ancaman tersangka itu, lanjut Alex, korban kemudian mendapatkan tindakan kekerasan seksual.

"Nenek korban kemudian tiba-tiba masuk ke rumah dan melihat korban sedang dicabuli oleh tersangka. Kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas," jelas Alex. 

Atas perbuatan tersebut tersangka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka kita amankan beserta barang bukti dan terhadap korban kita lakukan pendampingan dengan bantuan petugas P2TP2A Kota Tangerang Selatan," tutup Alex(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill