Connect With Us

Biadab! Kakek di Setu Cabuli Cucunya Sendiri

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Februari 2019 | 19:44

Seorang kakek bernama Lukman Hakim,53, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Lukman Hakim, seorang pria berusia 53 tahun harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ia pun dipastikan akan menghabiskan usia tuanya di hotel predeo.

Lukman digelandang petugas karena telah mencabuli anak dibawah umur. Korban perbuatan bejatnya itu pun tak lain cucunya sendiri.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, peristiwa memilukan itu terjadi saat cucu tiri tersangka yang baru berusia 10 tahun tersebut tengah dalam kondisi kurang sehat. Sehingga, korban yang semestinya pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, kemudian lebih memilih beristirahat di kamar neneknya yang beralamat di Jalan Cirompang, Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya, namun korban tidak mau dan kemudian mengancam korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/2/2019).

Dibawah ancaman tersangka itu, lanjut Alex, korban kemudian mendapatkan tindakan kekerasan seksual.

"Nenek korban kemudian tiba-tiba masuk ke rumah dan melihat korban sedang dicabuli oleh tersangka. Kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas," jelas Alex. 

Atas perbuatan tersebut tersangka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka kita amankan beserta barang bukti dan terhadap korban kita lakukan pendampingan dengan bantuan petugas P2TP2A Kota Tangerang Selatan," tutup Alex(RMI/HRU)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

KOTA TANGERANG
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 19:36

Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mulai ramai menyusul ratusan bus yang berdatangan dari Jawa dan Sumatera.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill