Connect With Us

Bang Ben Komentari Aksi Adi Saputra

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Februari 2019 | 20:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Viralnya video Adi Saputra yang merusak sepeda motornya sendiri saat ditilang petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu yang lalu mengundang banyak komentar warga, tak terkecuali Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Bang Ben, demikian ia biasa akrab disapa tak hanya mengomentari soal perilaku pemuda tersebut saat merusak sepeda motornya, namun juga ketika menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa pihak kepolisian.

"Itu bukan hanya sekedar pelanggaran lalu lintas, tetapi lebih dalam lagi adalah menjungkir balikan kebudayaan Indonesia," ujarnya kepada wartawan saat menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di SMPN 4 Tangsel, Pamulang, Senin (11/2/2019). 

Kebudayaan Indonesia yang dimaksud, lanjutnya, menghormati persatuan dan menghormati aturan.

Tindakan Adi tersebut dimata orang nomor dua di Tangsel itu sangat buruk dan tidak baik dicontoh pemuda lainnya. Namun, ia memberikan penilaian positif atas permintaan maaf Adi kepada pihak kepolisian serta masyarakat yang mengaku salah atas aksinya itu.

"Alhamdulillah, setelah itu dia minta maaf, dan inilah budaya Indonesia. Esensi yang lebih jauh dari dia menyalahi aturan kemudian merusak motornya," tambahnya.

Permintaan maaf pemuda yang sehari-hari berjualan kopi tersebut, menurut bang Ben, menunjukkan sikap sebagaimana yang harus dimiliki anak-anak Indonesia.

"Dia menjadi anak bangsa yang baik dengan meminta maaf," tutupnya.

Diketahui, Adi Saputra merusak sepeda motornya sendiri setelah tidak terima saat diberhentikan petugas karena melawan arus di Jalan Letjen Soetopo BSD Serpong, tepatnya di sekitar Pasar Modern BSD, Kamis (7/2/2019) pagi. Saat ditilang itu, Adi merusak sepeda motornya sendiri.

Tak berhenti sampai disitu, setelah sepeda motornya ditahan pihak berwajib karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, ia justru membakar selembar STNK. 

Kemudian, setelah polisi melakukan penelusuran, ternyata sepeda motor itu dinyatakan ilegal, karena terdapat ketidakcocokan antara nomor plat nomor dengan nomor plat data resmi di kepolisian. .

Pemuda asal Lampung Utara itu pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 263 KUHPidana dan atau pasal 372 penggunaan plat palsu, penggelapan dan atau 378 tentang penipuan karena mendapatkan motor dengan cara ilegal (penadahan barang hasil kejahatan).(MRI/RGI)

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill