Connect With Us

Gadis 17 Tahun Diperkosa Teman Nongkrong di Pagedangan

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:00

Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamakan di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pria karena memperkosa temannya sendiri seorang gadis berusia 17 tahun di Jalan Raya Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Kedua tersangka yakni Suhro Wardi, 30, dan Saepul, 24, melakukan aksi bejatnya terhadap korban, MHK, 17, saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat malam kejadian, mereka berdua dalam pengaruh minuman keras," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan saat menggelar rilis di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019).

Ferdy mengatakan, awal mula hasrat tersangka muncul ketika kedua pria itu menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya menggunakan motor. 

"Awalnya sedang nongkrong bertiga (bersama tersangka) di pinggir jalan. Ketika korban mau pulang, rekannya belum mau pulang, dan dua rekannya menawarkan untuk membonceng, di tengah perjalanan terjadi pemerkosaan oleh dua orang tersangka," beber Ferdy. 

Saat itu, lanjut Ferdy, kedua tersangka yang sedang mabuk itu pun kemudian memberhentikan sepeda motornya, kemudian memaksa korban yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani hasrat seksualnya.

"Jadi ketika membonceng korban, diapit bonceng tiga. Disitulah muncul niatnya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," tambahnya. 

Kedua tersangka pun dihadiahi timah panas dikakinya karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat akan ditangkap. 

"Tersangka terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill