Connect With Us

Gadis 17 Tahun Diperkosa Teman Nongkrong di Pagedangan

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:00

Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamakan di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pria karena memperkosa temannya sendiri seorang gadis berusia 17 tahun di Jalan Raya Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Kedua tersangka yakni Suhro Wardi, 30, dan Saepul, 24, melakukan aksi bejatnya terhadap korban, MHK, 17, saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat malam kejadian, mereka berdua dalam pengaruh minuman keras," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan saat menggelar rilis di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019).

Ferdy mengatakan, awal mula hasrat tersangka muncul ketika kedua pria itu menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya menggunakan motor. 

"Awalnya sedang nongkrong bertiga (bersama tersangka) di pinggir jalan. Ketika korban mau pulang, rekannya belum mau pulang, dan dua rekannya menawarkan untuk membonceng, di tengah perjalanan terjadi pemerkosaan oleh dua orang tersangka," beber Ferdy. 

Saat itu, lanjut Ferdy, kedua tersangka yang sedang mabuk itu pun kemudian memberhentikan sepeda motornya, kemudian memaksa korban yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani hasrat seksualnya.

"Jadi ketika membonceng korban, diapit bonceng tiga. Disitulah muncul niatnya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," tambahnya. 

Kedua tersangka pun dihadiahi timah panas dikakinya karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat akan ditangkap. 

"Tersangka terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill