Connect With Us

Gadis 17 Tahun Diperkosa Teman Nongkrong di Pagedangan

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:00

Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamakan di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pria karena memperkosa temannya sendiri seorang gadis berusia 17 tahun di Jalan Raya Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Kedua tersangka yakni Suhro Wardi, 30, dan Saepul, 24, melakukan aksi bejatnya terhadap korban, MHK, 17, saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat malam kejadian, mereka berdua dalam pengaruh minuman keras," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan saat menggelar rilis di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019).

Ferdy mengatakan, awal mula hasrat tersangka muncul ketika kedua pria itu menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya menggunakan motor. 

"Awalnya sedang nongkrong bertiga (bersama tersangka) di pinggir jalan. Ketika korban mau pulang, rekannya belum mau pulang, dan dua rekannya menawarkan untuk membonceng, di tengah perjalanan terjadi pemerkosaan oleh dua orang tersangka," beber Ferdy. 

Saat itu, lanjut Ferdy, kedua tersangka yang sedang mabuk itu pun kemudian memberhentikan sepeda motornya, kemudian memaksa korban yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani hasrat seksualnya.

"Jadi ketika membonceng korban, diapit bonceng tiga. Disitulah muncul niatnya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," tambahnya. 

Kedua tersangka pun dihadiahi timah panas dikakinya karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat akan ditangkap. 

"Tersangka terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill