Connect With Us

Gadis 17 Tahun Diperkosa Teman Nongkrong di Pagedangan

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:00

Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamakan di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pria karena memperkosa temannya sendiri seorang gadis berusia 17 tahun di Jalan Raya Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Kedua tersangka yakni Suhro Wardi, 30, dan Saepul, 24, melakukan aksi bejatnya terhadap korban, MHK, 17, saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat malam kejadian, mereka berdua dalam pengaruh minuman keras," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan saat menggelar rilis di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019).

Ferdy mengatakan, awal mula hasrat tersangka muncul ketika kedua pria itu menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya menggunakan motor. 

"Awalnya sedang nongkrong bertiga (bersama tersangka) di pinggir jalan. Ketika korban mau pulang, rekannya belum mau pulang, dan dua rekannya menawarkan untuk membonceng, di tengah perjalanan terjadi pemerkosaan oleh dua orang tersangka," beber Ferdy. 

Saat itu, lanjut Ferdy, kedua tersangka yang sedang mabuk itu pun kemudian memberhentikan sepeda motornya, kemudian memaksa korban yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani hasrat seksualnya.

"Jadi ketika membonceng korban, diapit bonceng tiga. Disitulah muncul niatnya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," tambahnya. 

Kedua tersangka pun dihadiahi timah panas dikakinya karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat akan ditangkap. 

"Tersangka terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill