Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN
Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26
Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pria karena memperkosa temannya sendiri seorang gadis berusia 17 tahun di Jalan Raya Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kedua tersangka yakni Suhro Wardi, 30, dan Saepul, 24, melakukan aksi bejatnya terhadap korban, MHK, 17, saat dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Saat malam kejadian, mereka berdua dalam pengaruh minuman keras," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Ferdy Irawan saat menggelar rilis di Mapolres Tangsel, Senin (12/2/2019).
Ferdy mengatakan, awal mula hasrat tersangka muncul ketika kedua pria itu menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya menggunakan motor.
"Awalnya sedang nongkrong bertiga (bersama tersangka) di pinggir jalan. Ketika korban mau pulang, rekannya belum mau pulang, dan dua rekannya menawarkan untuk membonceng, di tengah perjalanan terjadi pemerkosaan oleh dua orang tersangka," beber Ferdy.
Saat itu, lanjut Ferdy, kedua tersangka yang sedang mabuk itu pun kemudian memberhentikan sepeda motornya, kemudian memaksa korban yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani hasrat seksualnya.
"Jadi ketika membonceng korban, diapit bonceng tiga. Disitulah muncul niatnya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," tambahnya.
Kedua tersangka pun dihadiahi timah panas dikakinya karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat akan ditangkap.
"Tersangka terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," tukasnya.(MRI/RGI)
Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.
Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.