Connect With Us

Lilis Bekap Bayinya Hingga Tewas di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 20 Februari 2019 | 20:36

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku seorang ibu yang tega membunuh sang buah hatinya. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan Lilis Siti Saadah, 20, sungguh tidak manusiawi. Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Arinda Permai I Blok G-18, RT04 RW04, Pondok Aren, Tangerang selatan (Tangsel) itu menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya.

Polisi belum memberikan keterangan secara pasti pemicu wanita tersebut membunuh darah dagingnya sendiri dengan membekap kemudian menelantarkannya selama 4 hari di sebuah gudang.

Perbuatan Lilis terungkap ketika Sutarti, asisten rumah tangga lainnya di rumah itu merasa curiga karena menyium bau menyengat dari belakang ruang gudang pada Kamis (14/2/2019). Setelah ditelusuri, ternyata sumber bau tersebut berasal dari sebuah kantung plastik berisi janin bayi.

Tersangka Lilis Siti Saadah, 20, (berpakaian oranye) tertunduk menyesali perbuatannya yang tega telah membunuh sang buah hatinya.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan Sutarti kepada majikannya.

"Kejadiannya bermula saat saksi yang juga adalah salah satu pembantu di rumah itu mencium bau dari dalam gudang. Kemudian saksi melihat dan mengecek di gudang tersebut, ditemukanlah sesosok janin di pojok gudang yang sudah mengeluarkan bau tak sedap," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Rabu (20/2/2019).

Polisi yang mendapatkan laporan pun kemudian langsung langsung mendatangi lokasi. Hasil penyelidikan petugas, jasad bayi malang tersebut diperkirakan baru berumur satu hari setelah dilahirkan, sebelum akhirnya dibunuh.

"Kemudian atas dasar temuan tersebut, dilaksanakanlah proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, didapat informasi bahwa beberapa hari sebelumnya ada asisten rumah tangga yang mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit karena katanya jatuh dari tangga hingga mengalami pendarahan," papar Ferdy.

Saat diperiksa polisi, Lilis pun akhirnya mengakui bahwa bayi yang ditemukan di pojok gudang adalah darah dagingnya sendiri. Dia beralasan, melakukan hal itu lantaran depresi atas ulah sang suami.

"Adapun alasan dari tersangka melakukan perbuatan ini, karena tersangka merasa kecewa kepada yang dia sebut suaminya. Kita masih harus pastikan apakah itu benar suaminya atau tidak," sambungnya.

Atas perbuatannya, Lilis dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan Ibu terhadap bayinya, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill