Connect With Us

Tanah Wakaf Sering Sengketa, Jokowi Bagikan 351 Sertifikat di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 22 Februari 2019 | 15:58

Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melaksanakan Ibadah Salat Jumat di Masjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (22/2/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagikan 351 sertifikat tanah wakaf usai dirinya melaksanakan Ibadah Salat Jumat di Masjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (22/2/2019).

Menurut informasi yang dihimpun, yang dibagikan berupa sertifikat sejumlah tanah wakaf sebagai lahan tempat beribadah, pendidikan dan fasilitas bagi masyarakat lainnya yang berada di lingkup Tangerang Raya.

Sebelum sertifikat tersebut dibagikan, orang nomor satu di Indonesia ini lebih dahulu melaksanakan Ibadah Salat Jumat secara berjamaah di masjid tersebut.

"Ini diberikan karena setiap saya ke kampung dan masuk ke desa, yang namanya sengketa tanah ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tapi juga tanah wakaf," jelas Jokowi, setelah membagikan sertifikat tanah wakaf, Jum'at (22/2/2019).

Pada sambutannya, Jokowi juga memaparkan beberapa permasalahan yang ia temukan terkait sengketa tanah wakaf tersebut. 

Dia mencontohkan permasalahan seperti yang terjadi di Jakarta dan juga di Sumatera. Ada masjid sangat besar bertahum tahun berdiri tak pernah ada masalah. Namun dengan harga tanah yang semakin melambung, pihak ahli waris tergoda dan tak jarang ada yang menggugatnya. Permasalahan itu dikarenakan masjid tersebut tidak memiliki sertifikat.

"Tidak ada bukti hak hukum atas tanah di mana bangunan itu (Masjid) didirikan. Pas tanah murah tak ada masalah, begitu tanahnya harganya sudah melambung cukup besar, ahli waris biasanya tergoda," ungkapnya. 

Dengan adanya permasalahan semacam itu, kata dia, pihaknya akan terus mengupayakan, sehingga tidak akan ada lagi sengketa tanah semacam itu. Khususnya bagi tanah yang merupakan terdapat bangunan bagi pelayanan masyarakatnya. 

"Jadi sekarang kita selesaikan sejumlah 351 sertifikat. Saat ini kita terus upayakan terutama tempat ibadah, tempat pendidikan, sekolah, pondok pesantren, madrasah, dan lainnya. Kita usahakan hukum atas tanah sudah jelas dan Semoga ga ada masalah serupa lagi yang akan datang," tukasnya.

Setelah ini Jokowi akan melanjutkan agendanya untuk makan siang di RM. Talaga Sampireun, Pondok Aren, Tangsel dan melanjutkan perjalanannya untuk kembali membagikan sertifikat di Bogor.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill