Connect With Us

Emak-emak Belanja Pakai Upal di Serpong Ingin Buka Usaha

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Februari 2019 | 21:00

Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan kepolisian. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Reni Wahyuni, 37, dan Elly Febianti, 41, dua kakak beradik yang kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Serpong karena ingin buka usaha.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, kedua pelaku membeli uang palsu itu  dari seseorang yang kini telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Uang tersebut didapatkan dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp800 ribu dengan 50 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

"Rp800 ribu dia beli dapat 50 lembar dengan pecahan Rp50 ribu, jadi Rp800 ribu dapat kurang lebih Rp2,5 juta," kata Luckyto kepada TangerangNews, Rabu (27/2/2019).

Sebanyak 30 lembar atau Rp1,5 juta uang palsu itu l telah dibelanjakan oleh kedua pelaku. Ketika ditanya tujuan belanja tersebut, kata Luckyto, ternyata kedua emak-emak itu ingin membuka usaha.

"Kedua tersangka mengaku terpaksa melakukannya untuk membuka usaha mie ayam," tukasnya.

Meski demikian, kedua warga Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena mengedarkan uang palsu adalah perbuatan dilarang dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(MRI/RGI)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill