Connect With Us

Emak-emak Belanja Pakai Upal di Serpong Ingin Buka Usaha

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Februari 2019 | 21:00

Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan kepolisian. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Reni Wahyuni, 37, dan Elly Febianti, 41, dua kakak beradik yang kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Serpong karena ingin buka usaha.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, kedua pelaku membeli uang palsu itu  dari seseorang yang kini telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Uang tersebut didapatkan dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp800 ribu dengan 50 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

"Rp800 ribu dia beli dapat 50 lembar dengan pecahan Rp50 ribu, jadi Rp800 ribu dapat kurang lebih Rp2,5 juta," kata Luckyto kepada TangerangNews, Rabu (27/2/2019).

Sebanyak 30 lembar atau Rp1,5 juta uang palsu itu l telah dibelanjakan oleh kedua pelaku. Ketika ditanya tujuan belanja tersebut, kata Luckyto, ternyata kedua emak-emak itu ingin membuka usaha.

"Kedua tersangka mengaku terpaksa melakukannya untuk membuka usaha mie ayam," tukasnya.

Meski demikian, kedua warga Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena mengedarkan uang palsu adalah perbuatan dilarang dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(MRI/RGI)

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill