Connect With Us

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel Coreng Kota Layak Anak

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Maret 2019 | 22:20

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tantangan pemerintah setempat. Pasalnya, kota yang dinahkodai Wali Kota Airin Rachmy Diani ini telah menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak.

Berdasarkan data Polres Tangsel, setidaknya pada awal tahun 2019 saja, telah terjadi enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keenam kasus itu adalah yang berhasil diungkap pihak Kepolisian Tangsel. 

Pada bulan Januari 2019 terdapat tiga kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh masing-masing orang tua tirinya. Pada Februari 2019 hal serupa terjadi kepada anak berusia 10 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya. Dan pada awal Maret 2019 ini, polisi juga mengungkap dua kasus serupa. 

Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto, menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, untuk dapat meminimalisir kasus tersebut, harus ada peran dari masyarakat. 

"Kontrol masyarakat harus ketat, karena jika polisi sendiri gak akan mampu menanganinya," jelas Kak Seto saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (5/3/2019).

Padahal, lanjutnya, sebelumnya untuk mengupayakan hal itu, Kak Seto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak pada setiap RT di Tangsel. 

"Saya promosikan Tangsel itu menjadi kota pertama yang mendapat rekor MURI karena di setiap RT-nya dilengkapi oleh satgas perlindungan anak pada tahun 2012," ungkapnya. 

Kemudian, hal serupa dilakukannya di Kota/Kabupaten lain, diantaranya Banyuwangi, Bengkulu Utara, dan Lampung. 

Menurut Kak Seto, hal tersebut dinilai ampuh, karena RT merupakan lapisan pertama yang dapat melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak. Namun hal tersebut akan percuma bila tanpa adanya kontrol dan monitoring. 

"Satgas perlindungan anak di setiap RT-nya yang dulu dibentuk bisa mencegah kekerasan terhadap anak. Tapi kalau gak pernah dikontrol, ya itu sayang banget dan percuma," bebernya. 

Bahkan demi hal tersebut, Kak Seto rela untuk dilibatkan kembali dalam perjuangan memberantas kekerasan terhadap anak. 

"Sampaikan kepada Ibu Wali (Airin Rachmy Diani) untuk lakukan monitoring. Saya kalau mau dilibatkan, ya ayo. Tinggal saya kumpulkan lagi ketua RT dan RW untuk diingatkan kembali," ungkapnya yang juga berharap upaya tersebut dapat berjalan, sehingga kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel bisa teratasi.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill