Connect With Us

Operasional Stasiun Jurangmangu Tidak Terpengaruh KRL Anjlok

Rachman Deniansyah | Minggu, 10 Maret 2019 | 14:00

Suasana di Stasiun Jurangmangu beroperasi dengan normal, Minggu (10/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Stasiun Jurangmangu juga tetap beroperasi normal seperti biasa, walaupun telah dikabarkan terjadi anjloknya KA 1722 relasi Stasiun Jatinegara - Bogor, di wilayah Cilebut, Bogor, Minggu (10/3/2019) pukul 10.15 WIB. 

Kecelakaan itu hanya menyebabkan perjalanan KRL relasi Jatinegara - Bogor terganggu. Sejauh ini KRL hanya dapat beroperasi sampai Stasiun Depok.

"Bagi para pengguna yang telah membeli tiket atau melakukan tap-in dapat melakukan refund di loket stasiun," jelas VP Komunikasi PT KCI, Eva Chairunisa.  

Namun hal tersebut tak terjadi pada pelayanan perjalanan KRL relasi Tanah Abang-Rangkas Bitung. Dari pantauan di Stasiun Jurangmangu, hilir mudik para penumpang terlihat ramai dan normal. 

"Di sini sih masih normal," jelas Wakhid, Staff KCI Stasiun Jurangmangu kepada TangerangNews, Minggu (10/3/2019).

Menurutnya, gangguan hanya pada jalur terjadinya kecelakaan, namun di jalur Tanah Abang-Rangkas Bitung normal. "Tapi untuk jalur itu (Jatinegara - Bogor) gak bisa, cuma mentok sampai Depok. Tapi untuk jalur Tanah Abang sampai Rangkas Bitung normal," tambahnya.

Salah satu calon penumpang, Sahabudin, 24, mengaku telah mengetahui kejadian tersebut. Namun  

pria asal Sawah Lama ini tak mengurungkan niatnya menggunakan KRL untuk sampai ke tujuannya.

"Ya tadi saya melihat berita itu dari media sosial. Tapi kan itu hanya terjadi di sana (Cilebut, Bogor), tapi pas saya ke sini, buktinya masih ramai. Dan Alhamdulillah tidak ada gangguan. Kebetulan saya juga hanya ingin ke Senayan, jadi berhenti di Stasiun Palmerah," ujarnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill