Connect With Us

Lahir Karena Hubungan Gelap, Motif Pembunuhan Bayi di Ciputat

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Maret 2019 | 18:00

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho bersama anggota lainya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap motif pembunuhan bayi yang ditemukan oleh petugas kebersihan di Perumahan Urbana Place E 36, Jalan Merpati Raya, RT01/01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (5/3/2019) lalu. 

Hasil dari penyelidikan petugas, pelaku, yakni R, 17, yang tak lain ibu kandung bayi malang tersebut, nekat membunuh darah dagingnya sendiri karena malu.

"Motifnya karena tersangka baru bekerja satu minggu dimajikannya. Dia merasa malu karena melahirkan anak yang dihasilkan dari hubungan diluar nikah," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho di Mapolres Tangsel, Rabu (13/3/2019).

Alex menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu melahirkan bayi tersebut di kamar pembantu tanpa bantuan medis. Sesaat setelah dilahirkan, bayi itu kemudian dibekap menggunakan kain.

"Hasil otopsi, bayi tersebut dilahirkan keadaan hidup. Tragisnya, jenazah langsung dihilangkan nyawanya secara sengaja, sehingga tidak berfungsi lagi organ vitalnya karena bekapan. Hingga menyebabkan luka di kepala dan leher," bebernya. 

Alex menambahkan, akibat melahirkan tanpa bantuan medis, tersangka juga mengalami pendarahan. Tersangka kemudian langsung dibawa oleh majikannya yang tidak mengetahui bahwa ia usai melahirkan ke Rumah Sakit Fatmawati. 

"Tersangka mengalami pendarahan dan kemudian dibawa ke RS Fatmawati oleh majikannya dengan alasan mengalami pendaharan akibat datang bulan," ujar Alex. 

Akibatnya perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara sampai 15 tahun penjara.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill