Connect With Us

Lahir Karena Hubungan Gelap, Motif Pembunuhan Bayi di Ciputat

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Maret 2019 | 18:00

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho bersama anggota lainya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap motif pembunuhan bayi yang ditemukan oleh petugas kebersihan di Perumahan Urbana Place E 36, Jalan Merpati Raya, RT01/01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (5/3/2019) lalu. 

Hasil dari penyelidikan petugas, pelaku, yakni R, 17, yang tak lain ibu kandung bayi malang tersebut, nekat membunuh darah dagingnya sendiri karena malu.

"Motifnya karena tersangka baru bekerja satu minggu dimajikannya. Dia merasa malu karena melahirkan anak yang dihasilkan dari hubungan diluar nikah," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho di Mapolres Tangsel, Rabu (13/3/2019).

Alex menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu melahirkan bayi tersebut di kamar pembantu tanpa bantuan medis. Sesaat setelah dilahirkan, bayi itu kemudian dibekap menggunakan kain.

"Hasil otopsi, bayi tersebut dilahirkan keadaan hidup. Tragisnya, jenazah langsung dihilangkan nyawanya secara sengaja, sehingga tidak berfungsi lagi organ vitalnya karena bekapan. Hingga menyebabkan luka di kepala dan leher," bebernya. 

Alex menambahkan, akibat melahirkan tanpa bantuan medis, tersangka juga mengalami pendarahan. Tersangka kemudian langsung dibawa oleh majikannya yang tidak mengetahui bahwa ia usai melahirkan ke Rumah Sakit Fatmawati. 

"Tersangka mengalami pendarahan dan kemudian dibawa ke RS Fatmawati oleh majikannya dengan alasan mengalami pendaharan akibat datang bulan," ujar Alex. 

Akibatnya perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara sampai 15 tahun penjara.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Minggu, 16 November 2025 | 20:08

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan. Hal itu ia sampaikan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 sekaligus peluncuran program SABARIUNG

OPINI
Marsinah Merupakan Simbol Keberanian dan Penegakan Keadilan Ketenagakerjaan

Marsinah Merupakan Simbol Keberanian dan Penegakan Keadilan Ketenagakerjaan

Minggu, 16 November 2025 | 18:07

Pada tanggal 10 November 2025, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan ke-80 di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur,

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Operasional 60 Koperasi Merah Putih Lewat CSR

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Operasional 60 Koperasi Merah Putih Lewat CSR

Minggu, 16 November 2025 | 18:33

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, secara resmi membuka Gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan pada Minggu 16 November 2025.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill