Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini
Sabtu, 20 April 2024 | 12:59
Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.
TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangsel merekrut ratusan warga untuk mengerjakan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Namun, dihari pertama aktivitas tersebut, beberapa orang justru meninggalkan lokasi pekerjaan itu di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/3/2019).
Alasan mereka tidak melanjutkan pekerjaan tersebut karena upah yang diterima dinilai terlalu murah.
"Saya tidak tahu mas. Saya kaget tadi pas dibilang upahnya segitu. Sekarang selembar hanya Rp84, kalau seboks isinya 500 lembar, kita cuma dapat Rp42 ribu," ungkap Syahrul B Supandi, warga Jurangmangu Barat kepada TangerangNews di lokasi.
Syahrul mengaku tidak mengetahui terkait upah tersebut sedari awal, karenanya ia datang ke lokasi bersama sekitar 300 warga lainnya.
"Besok saya tidak mau lagi mas, hari ini saja. Lebih baik saya kerja bangunan, sudah jelas dapat Rp100 per hari," tambahnya.
Senada, Aliyah, warga Pondok Pucung mengaku kecewa setelah mengetahui upah yang akan diterimanya. Berbeda dengan Syahrul, ia justru memilih pulang meninggalkan lokasi tersebut.
"Saya mengira seperti pelipatan sebelumnya, eh ternyata upahnya kecil banget. Sekarang kerjanya capek banget hanya dapat Rp42 ribu. Hari gini uang segitu buat beli apa?," ucap Aliyah kepada TangerangaNews saat meninggalkan lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro pun mempersilahkan warga yang keberatan dengan honor yang akan diterima tidak melanjutkan pekerjaan pelipatan surat suara tersebut. Bambang juga mengatakan telah menyampaikan besaran upah itu saat proses perekrutan.
"Oh ya silahkan (pulang).Kita waktu merekrut menyampaikan (besaran upah), sebelum menandatangani pernyataan," tegas Bambang.
Ia kemudian menjelaskan, bahwa upah yang diterima para petugas itu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) KPU Tangsel, dimana Rp84 untuk tiap lembar surat suara Calon Legislatif dan Rp60 untuk tiap lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
"Kalau patokan upah itu dari RAB kita. Kita juga sudah sampaikan bahwa terbatas dananya, karena bersumber dari APBN. Sehingga berbeda upahnya dengan pelipatan pada pemilu sebelumnya. Kalau dulu sampai Rp100 (per lembar), bahkan lebih. Kalau sekarang dibawah itu," bebernya.(MRI/RGI)
Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.
Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.
India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).