Connect With Us

Pembunuhan Bayi di Tangsel, Praktisi: Hukum Jangan Kaku

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Maret 2019 | 21:00

Ilustrasi Mayat Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terjadi tiga kasus pembunuhan terhadap bayi di Kota Tangerang Selatan. Kasus yang menjadi sorotan publik itu pun turut menjadi keprihatinan praktisi hukum.

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang dengan sederhana. 

"Dalam konteks ini, kami menganggap ini bukan kasus yang biasa-biasa saja. Hukum jangan dibuat kaku, hitam atau putih, benar atau salah. Aparat kepolisian harus melihat aspek lain dan menerobos batas-batas perundang-undangan," ucap Hamim saat dihubungi TangerangNews melalui telepon seluler, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, Hamim memandang bahwa pelaku peristiwa terakhir, yakni, R, 17, memang bersalah. Namun menurutnya, paling tidak ada hal yang dapat meringankan, hukuman pun tidak semata-mata dijatuhkan begitu saja. 

"Iya betul, ini (kasus pembunuhan) memang salah tapi mohon jangan semata-mata dilihat seperti itu. Jadi ada hal yang bisa dianggap meringankan dan tidak semata-mata langsung dihukum berat," bebernya.

Hamim menjelaskan, dalam kasus tersebut ada suatu relasi kuasa, yakni ada pihak yang menimbulkan kekuasaan terhadap pihak lain, dalam hal ini adalah pasangan R yang telah bersama melakukan hubungan badan di luar pernikahan. 

"Relasi yang sifatnya hierarkis, ketidaksetaraan dan atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan pendidikan dan atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya," papar Hamim.

Selain itu, lanjutnya, dalam kasus ini yang harus diperhatikan adalah R sebagai perempuan yang bisa saja dan menjadi pihak yang dirugikan. 

"Jadi ada banyak faktor dari si perempuan ini yang hanya sekedar bekerja sebagai pekerja rumah tangga yang lemah. Juga posisi kuasanya, bahwa perempuan lemah dimata laki-laki. Jadi posisi perempuan itu termasuk golongan yang rentan, selain anak. Karena itu kelompok rentan ini tidak bisa hitam-putih," ungkapnya. 

Selain itu, ia menduga ada kemungkinan bahwa pelaku tidak mengetahui hak-hak reproduksinya, karena mengingat umurnya yang masih belia. 

"Semestinya polisi mengungkap juga, jangan-jangan perempuan itu korban perkosaan atau dipaksa kemudian diancam. Banyak kasus awalnya melakukan dengan suka sama suka, lalu kemudian ingin berhenti namun diancam dengan foto atau video," terangnya. 

Maka dari itu, Hamim mengaku, bahwa LBH Keadilan siap untuk mendampingi R, jika memang pihak keluarga menyetujui dan pihak kepolisian pun mengizinkan. 

"Oleh karena itu LBH Keadilan siap untuk melakukan pendampingan R jika ada permintaan dari R atau keluarganya. Juga jika diperkenankan oleh kepolisian, kami akan menemui R," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill