Connect With Us

Nyebrang Jalan, Bocah 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Pamulang

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:52

Apizar Sapta Ghani bocah berusia 8 tahun menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusia 8 tahun harus dilarikan ke rumah sakit setelah dirinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam.

Kejadian bermula saat korban bernama Apizar Sapta Ghani, sedang berjalan kakibdan hendak menyebrang jalan. Tiba- iba saja ada motor menyambarnya dengan seketika.

"Semula Ghani sedang berjalan kaki di jalur kiri. Kemudian ketika hendak menyebrang ke jalur kanan, tiba-tiba datang kendaraan beroda dua," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin. 

Lalu mengatakan, kendaraan yang tidak diketahui nomor polisinya tersebut datang dari arah Reni Jaya menuju arah Gaplek. Diduga pengendara tersebut sedang kehilangan konsentrasinya. 

"Diduga sementara pengendara roda dua tersebut kurang berkonsentrasi dalam berkendara dan tidak memprioritaskan pejalan kaki, sehingga menabrak pejalan kaki (Ghani)," ungkapnya. 

Nahasnya, atas kejadian tersebut Ghani harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan, karena korban mengalami luka-luka. 

"Ghani mengalami luka-luka, dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Pamulang kemudian dirujuk kembali ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk perawatan lebih lanjut," ujar Lalu. 

Menurut informasi, setelah kecelakaan dan dibawa ke rumash sakit, Ghani sempat tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Tangsel.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill