Connect With Us

Kesal Oleh Ulah YouTober, Musisi Minta Pemerintah Buat Regulasi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Maret 2019 | 22:51

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menghadapi era digital, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mengharapkan pemerintah membuat regulasi tentang hak cipta permusikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

tangsel

Menurutnya, hal yang paling ditakutkan oleh para pemusik,  yakni terkait hak cipta. Terlebih di era digital.

"Di era digital ini perlindungan hak cipta sudah diatur, namun masih terdapat lubang yang menjadi celah untuk mengingkari hak dari pemilik hak cipta tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut, kata dia, kadang membuat beberapa penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengunggah karyanya ke dalam portal daring ( online ) musik. 

"Misalnya pada Youtube, kadang ada penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengupload kontennya, karena ada youtuber yang tidak diketahui orang itu siapa, yang memasukkan lebih dulu," terangnya.

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

Lanjutnya, PAPPRI yang menjadi organisasi musik pertama di Indonesia tersebut menilai bahwa Youtube lebih memilih kontennya, dibanding siapa pencipta karyanya. 

Oleh karenanya, Johnny menegaskan, amat diperlukannya campur tangan pemerintah guna melindungi karya para musisi.

"Di UU hak cipta hanya ada perlindungannya, namun peraturannya tak ada. Maka perlu adanya peraturan dari pemerintah," imbuhnya. 

Dirinya menyayangkan, aspirasi musisi terkait hal itu sempat didorong dalam RUU permusikkan, namun tak berhasil. 

"Kemarin sempat dibuat RUU permusikan yang bisa memasukkan peraturan ini, namun timbul polemik karena ada salah penempatan," tukasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill