Connect With Us

Padamkan Kebakaran di Ciputat, Petugas Damkar Diduga Lakukan Pungli

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Maret 2019 | 20:00

Terlihat di kawasan lapak rongsok, di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat,Tangerang Selatan, yang ludes dilalap si jago merah, Senin (25/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan kawasan lapak pengepul rongsok di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (25/3/2019) diduga diwarnai tindakan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pasalnya, usai memadamkan api, salah satu petugas meminta uang kepada Ketua RT setempat.

"Betul (minta uang). Itu pakai uang kas RT, sebesar Rp500 ribu," ucap Osnad Syaifullah Mahdar, Ketua RT 06 dimana lokasi kebakaran tersebut terjadi yang membenarkan dugaan tindakan pungli tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Kata Osnad, oknum petugas tersebut mendatangi rumahnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Kemudian, petugas tersebut menyampaikan meminta sejumlah uang karena telah memadamkan si jago merah yang menghanguskan 11 lapak pengepul barang rongsok tersebut.

"Dari (petugas) pemadamnya tadi ke sini. Itu juga serelanya ngasih. Saya tanya berapa? katanya sih buat beli kopi. (Padahal) itu juga Pak Lurah yang beliin minuman, saya enggak sempat," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi mengaku bahwa tidak ada arahan ataupun intruksi untuk meminta sumbangan berupa uang kepada korban atau siapapun. 

"Enggak, itu mah ibaratnya layanan gratis," ucap Uci saat dihubungi awak media. 

Terkait adanya pengaduan tersebut, Uci mengaku akan mencari tahu kebenaran informasi dugaan pungli oleh oknum personelnya itu.

"Saya akan cari tahu dulu. Saya juga terima kasih (sudah diberikan informasi). Nanti saya klarifikasi anak-anak (personelnya)," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill