Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan kawasan lapak pengepul rongsok di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (25/3/2019) diduga diwarnai tindakan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pasalnya, usai memadamkan api, salah satu petugas meminta uang kepada Ketua RT setempat.
"Betul (minta uang). Itu pakai uang kas RT, sebesar Rp500 ribu," ucap Osnad Syaifullah Mahdar, Ketua RT 06 dimana lokasi kebakaran tersebut terjadi yang membenarkan dugaan tindakan pungli tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Kata Osnad, oknum petugas tersebut mendatangi rumahnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Kemudian, petugas tersebut menyampaikan meminta sejumlah uang karena telah memadamkan si jago merah yang menghanguskan 11 lapak pengepul barang rongsok tersebut.
"Dari (petugas) pemadamnya tadi ke sini. Itu juga serelanya ngasih. Saya tanya berapa? katanya sih buat beli kopi. (Padahal) itu juga Pak Lurah yang beliin minuman, saya enggak sempat," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi mengaku bahwa tidak ada arahan ataupun intruksi untuk meminta sumbangan berupa uang kepada korban atau siapapun.
"Enggak, itu mah ibaratnya layanan gratis," ucap Uci saat dihubungi awak media.
Terkait adanya pengaduan tersebut, Uci mengaku akan mencari tahu kebenaran informasi dugaan pungli oleh oknum personelnya itu.
"Saya akan cari tahu dulu. Saya juga terima kasih (sudah diberikan informasi). Nanti saya klarifikasi anak-anak (personelnya)," tukasnya.(MRI/RGI)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews