Connect With Us

Edarkan Sabu Senilai Rp1,9 Miliar, Helmi Diringkus

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Maret 2019 | 18:00

Tersangka yang bernama Muhammad helmi, 34, berhasil diamankan kepolisian karna mengedarkan narkotiba jenis sabu di Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu kembali berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangsel. Dari tangan pelaku, Muhammad Helmi, 34, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram.

Helmi yang berdomisili di Serua, Ciputat tersebut dibekuk petugas saat sedang bertransaksi dengan pembeli barang haram itu di Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Wisnu Putranto mengatakan, Helmi yang telah berstatus tersangka biasa mengedarkan Sabu tersebut di wilayah Jakarta. 

"Dia (Helmi) biasa mengedarkan di wilayah DKI Jakarta. Tapi karena tinggalnya di Tangerang Selatan kemungkinan besar juga mengedarkan di Tangerang Selatan," terang Wisnu di Mapolres Tangsel, Jumat (29/3/2019).

Penangkapan Helmi, lanjutnya, bermula atas adanya laporan  bahwa ada seorang warga yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.

Kemudian, pihak kepolisian membuntuti Helmi dari kediamannya sampai ke Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019). 

Sesampainya disana, Helmi kedapatan sedang bertransaksi. Melihat hal itu, kata Wisnu, pihaknya langsung meringkus serta menggeledah, dan akhirnya didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,85 gram.

Tak sampai disitu, kata Wisnu, penyelidikan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di apartemen Menteng City. Dari penggeledahan tersebut, didapati kembali barang bukti berupa sabu seberat 1,299,7 gram.

"Sehingga total keseluruhan 1,300,55 gram," tambahnya. 

Wisnu menerangkan, dalam sekali transaksi, Helmi biasa menjual barang haram tersebut per 100 gram. Maka dengan berat total mencapai 1,3 kilogram yang dimilikinya, Helmi bisa menjual dengan seharga Rp 1,9 miliar. 

"Keuntungan dari penjualan sabu per 100 gram sebesar Rp 1,3 juta," terangnya. 

Lanjut Wisnu, bila semua sabu yang beratnya mencapai 1,3 kilogram tersebut beredar, setidaknya terdapat sekitar 13.005 orang yang rusak akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, Helmi pun dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(MRI/RGI)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill