Connect With Us

Imbas Proyek Tol Sercin, 500 Makam di Pamulang Dibongkar

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 April 2019 | 17:55

Suasana pekerjaan pemindahan jenazah di Pemakaman Muslim Cemara 1, lantaran adanya pembangunan proyek jalan tol Serpong dan Cinere. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 500 makam di Pemakaman Muslim Cemara 1, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel,dibongkar karena terdampak proyek jalan tol Serpong dan Cinere (Secin). Makam tersebut akan dipindahkan sekitar 50 meter dari lokasi setempat.

Pembongkaran tersebut dikatakan Muhamad Arifin Marpaung dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara keluarga dari ratusan makam terdampak tersebut dengan pelaksanan proyek. Namun, ada juga 50 makam yang belum terdata.

"Jadi yang terdata ada 450 makam, kemudian yang tidak terdata ada sejumlah 50 makam," kata Marpaung di lokasi, Selasa (2/4/2019).

Suasana pekerjaan pemindahan jenazah di Pemakaman Muslim Cemara 1, lantaran adanya pembangunan proyek jalan tol Serpong dan Cinere.

Makam yang tidak terdata itu, kata dia, merupakan makam yang pihak keluarganya belum melaporkan kepada pengurus area pemakaman tersebut.

Sementara, 450 makam yang sudah terdata, kata dia, mendapatkan kompensasi dari pihak pelaksana proyek, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

"Mereka hanya kompensasi berupa pemindahan. Pihak keluarga pun tidak ada yang dirugikan," ujarnya. 

TangerangNews pun turut menyaksikan proses pemindahan jasad di dalam makam, dimana petugas menggali makam yang lama, kemudian jenazah yang ada di dalam makam tersebut dimasukkan ke dalam peti yang terbuat dari kayu yang telah dilengkapi dengan kain kafan baru dan wewangian. 

Proses pemakaman ulang tersebut juga harus disaksikan oleh keluarga, dan dilakukan sesuai dengan syariat Islam. 

Menurut Marpaung, pelaksanaan pemindahan makam tersebut akan berlangsung selama satu bulan.

"Dari tanggal 1 sampai 30 April, namun bila bisa lancar akan bisa lebih dipercepat," tukasnya. 

Terpantau, sampai pukul 15.00 WIB, sekitar 70 makam telah berhasil dipindahkan.

Sementara, Lia, 36, salah satu keluarga dari jenazah yang dipindahkan makamnya mengatakan, ia dan keluarga tidak merasa keberatan dengan pemindahan tersebut. 

"Tidak keberatan mas, lagi pula ini sudah berjalan. Untuk pemakaman ulangnya pun baik," ungkapnya. 

Namun bila ada pilihan, kata Lia, dirinya lebih memilih untuk tidak dipindahkan. 

"Kalau ada pilihan, saya lebih milih gak usah dipindahkan, namun tak apa karena lokasinya pun masih satu lingkungan yang dekat," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill