Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 500 makam di Pemakaman Muslim Cemara 1, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel,dibongkar karena terdampak proyek jalan tol Serpong dan Cinere (Secin). Makam tersebut akan dipindahkan sekitar 50 meter dari lokasi setempat.
Pembongkaran tersebut dikatakan Muhamad Arifin Marpaung dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara keluarga dari ratusan makam terdampak tersebut dengan pelaksanan proyek. Namun, ada juga 50 makam yang belum terdata.
"Jadi yang terdata ada 450 makam, kemudian yang tidak terdata ada sejumlah 50 makam," kata Marpaung di lokasi, Selasa (2/4/2019).

Makam yang tidak terdata itu, kata dia, merupakan makam yang pihak keluarganya belum melaporkan kepada pengurus area pemakaman tersebut.
Sementara, 450 makam yang sudah terdata, kata dia, mendapatkan kompensasi dari pihak pelaksana proyek, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Mereka hanya kompensasi berupa pemindahan. Pihak keluarga pun tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
TangerangNews pun turut menyaksikan proses pemindahan jasad di dalam makam, dimana petugas menggali makam yang lama, kemudian jenazah yang ada di dalam makam tersebut dimasukkan ke dalam peti yang terbuat dari kayu yang telah dilengkapi dengan kain kafan baru dan wewangian.
Proses pemakaman ulang tersebut juga harus disaksikan oleh keluarga, dan dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Menurut Marpaung, pelaksanaan pemindahan makam tersebut akan berlangsung selama satu bulan.
"Dari tanggal 1 sampai 30 April, namun bila bisa lancar akan bisa lebih dipercepat," tukasnya.
Terpantau, sampai pukul 15.00 WIB, sekitar 70 makam telah berhasil dipindahkan.
Sementara, Lia, 36, salah satu keluarga dari jenazah yang dipindahkan makamnya mengatakan, ia dan keluarga tidak merasa keberatan dengan pemindahan tersebut.
"Tidak keberatan mas, lagi pula ini sudah berjalan. Untuk pemakaman ulangnya pun baik," ungkapnya.
Namun bila ada pilihan, kata Lia, dirinya lebih memilih untuk tidak dipindahkan.
"Kalau ada pilihan, saya lebih milih gak usah dipindahkan, namun tak apa karena lokasinya pun masih satu lingkungan yang dekat," tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews