Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Kreatifitas warga Cornelia Residence, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) unik bertema Kampung Bhineka Tunggal Ika ternyata memiliki beragam tujuan.
Selain ingin menunjukkan keberagaman suku dan budaya di Indonesia, TPS tersebut juga salah satu siasat menekan angka warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau yang lebih dikebal golongan putih (Golput).
Hal itu disampaikannya Ketua KPPS 025 Hariadi Agung. Selain menjadi pembeda, kata dia, TPS dengan tema unik tersebut juga berhasil menarik minat masyarakat untuk datang ke TPS.
"Dari pemilu sebelumnya, bisa dibilang 95 sampai 97 persen tingkat kedatangannya," ucap Agung, Selasa (16/4/2019).
Agung menjelaskan, menilik pada Pemilu sebelumnya, warga sangat antusias datang ke TPS, sehingga stigma warga perumahan yang sulit dihadirkan ke TPS dapat ditepis di lokasi tersebut.
Berbekal pengalaman tersebut, lanjutnya, tradisi membuat TPS dengan tema unik pun terus dipertahankan di lingkungan tersebut. Sehingga, jumlah warga yang golput pun dapat ditekan.
"Banyak warga yang antusias, datang kesini pakai pakaian sesuai tema. Ada yang nggak langsung pulang, jadi betah," jelasnya.(RAZ/HRU)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews