Connect With Us

Caleg Partai Demokrat Diduga Tebar Uang Sebelum Pencoblosan di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 20:57

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel tengah menyelidiki dugaan terjadinya praktik politik uang ( money politic ) yang dilakukan caleg Partai Demokrat berinisial NY.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, dugaan praktik politik uang itu terjadi sebelum pencoblosan suara di TPS, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus politik uang tersebut.

Dikatakan Acep, hal itu bermula dari temuan warga di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lengkong Wetan, Serpong, Tangserang Selatan yang menemukan ada caleg menyelipkan uang di formulir C6 yang disertai kartu nama si caleg tersebut.

"Ini bukan laporan, tapi temuan masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang ketika pemilih mau mencoblos," kata Acep, Kamis (18/4/2019).

Acep juga mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan razia mengantisipasi praktik politik uang itu sebelum hari H, namun tidak berhasil menangkap tangan. Justru pada hari Rabu pagi, ada warga yang melapor bahwa mereka menemukan sejumlah uang dalam formulir C6.

"Kronologisnya, info dari masyarakat ada pembagian C6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya. Lalu kita coba datangi dan ada orang tersebut yang menyerahkan buktinya," bebernya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Bawaslu Tangsel akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan sejumlah keterangan, baik dari caleg bersangkuran  hingga para penyelenggara, dalam hal ini adalah Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Karena ini temuan, ada investigasi terlebih dahulu. Caleg,  belum dikonfirmasi. Ini sebenarnya, amplop itu untuk menyimpan barang bukti berikut uang dan kartu nama," bebernya.

Dari kartu nama yang dijadikan barang bukti, diketahui caleg perempuan itu berinisial NY dari Partai Demokrat bernomor urut 03. Jika terbukti melakukan praktik politik uang, maka NY terancam kurungan penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp48 juta serta didiskualifikasi dari daftar caleg.(RMI/HRU)

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

TEKNO
OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:59

Smartphone terbaru OPPO dari lini A Series ini, OPPO A6s akan segera dirilis di pasar Indonesia.

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill