Connect With Us

Diduga Keracunan Kopi Keliling, 4 Pemuda di Serpong Kejang-Kejang

Yudi Adiyatna | Minggu, 21 April 2019 | 09:00

4 petugas cleaning service di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara Tangsel mengalami keracunan setelah meminum kopi keliling yang biasa dijual. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Nasib malang terjadi pada empat petugas cleaning service di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara Tangsel. Maksud hati ingin beristirahat sambil menikmati secangkir kopi yang diselingi bermain game di ponsel pintar, namun justru berujung di rumah sakit. 

Pasalnya, mereka kejang-kejang dengan mulut berbusa usai minum kopi yang dibeli dari pedagang kopi keliling.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/4/2019) sore ini pun sontak menarik perhatian warga. Tubuh keempat pemuda yang diduga keracunan itu tergeletak dipinggir jalan depan Gapura Kampung Marga Jaya, Kelurahan Pakulonan dengan kondisi lemah tak berdaya.

"Diduga keracunan minuman keliling , habis minum kopi keliling mereka," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (21/4/2019).

Informasi yang dihimpun, empat korban tersebut yakni, Akhmad Lamudin, 21,  Bagas Andrian, 20. Sementara dua orang lagi belum diketahui identitasnya namun telah dilarikan ke RS Omni Alam Sutera untuk mendapat tindakan medis.

"Hasil pemeriksaan dokter belum keluar," singkat Alex.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill