Connect With Us

BKPP Tangsel : Bulan Puasa ASN Tak Boleh Malas

Rachman Deniansyah | Senin, 29 April 2019 | 14:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel telah mensosialisasikan jam kerja kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selama bulan Ramadhan 1440 H yang diprediksi tiba pada pekan depan.

Pembagian jam kerja tersebut telah diatur berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394/2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.

"Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB, hari Senin sampai Kamis. Untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30-15.30 WIB," jelas Kepala BKPP Tangsel Apendi di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019).

Kepada TangerangNews, Apendi mengingatkan kepada para ASN untuk tak malas bekerja walaupun saat bulan Puasa. 

"ASN tak boleh malas, tak ada alasan untuk itu. Sudah saya sampaikan ke teman-teman, walaupun puasa harus semangat," tegasnya.

Selain itu, sesuai dengan Motto Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius, Apendi menyampaikan, bahwa selama bulan Puasa nanti, pihaknya menghimbau kepada para ASN untuk mengikuti kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan pada tiap harinya. 

"Kebetulan, nanti kita juga ada kajian Dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB, sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama Itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki motto Religius mari kita ciptakan," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill