Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel telah mensosialisasikan jam kerja kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selama bulan Ramadhan 1440 H yang diprediksi tiba pada pekan depan.
Pembagian jam kerja tersebut telah diatur berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394/2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
"Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB, hari Senin sampai Kamis. Untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30-15.30 WIB," jelas Kepala BKPP Tangsel Apendi di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019).
Kepada TangerangNews, Apendi mengingatkan kepada para ASN untuk tak malas bekerja walaupun saat bulan Puasa.
"ASN tak boleh malas, tak ada alasan untuk itu. Sudah saya sampaikan ke teman-teman, walaupun puasa harus semangat," tegasnya.
Selain itu, sesuai dengan Motto Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius, Apendi menyampaikan, bahwa selama bulan Puasa nanti, pihaknya menghimbau kepada para ASN untuk mengikuti kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan pada tiap harinya.
"Kebetulan, nanti kita juga ada kajian Dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB, sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama Itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki motto Religius mari kita ciptakan," tukasnya.(RAZ/RGI)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews