Connect With Us

BKPP Tangsel : Bulan Puasa ASN Tak Boleh Malas

Rachman Deniansyah | Senin, 29 April 2019 | 14:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel telah mensosialisasikan jam kerja kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selama bulan Ramadhan 1440 H yang diprediksi tiba pada pekan depan.

Pembagian jam kerja tersebut telah diatur berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394/2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.

"Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB, hari Senin sampai Kamis. Untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30-15.30 WIB," jelas Kepala BKPP Tangsel Apendi di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019).

Kepada TangerangNews, Apendi mengingatkan kepada para ASN untuk tak malas bekerja walaupun saat bulan Puasa. 

"ASN tak boleh malas, tak ada alasan untuk itu. Sudah saya sampaikan ke teman-teman, walaupun puasa harus semangat," tegasnya.

Selain itu, sesuai dengan Motto Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius, Apendi menyampaikan, bahwa selama bulan Puasa nanti, pihaknya menghimbau kepada para ASN untuk mengikuti kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan pada tiap harinya. 

"Kebetulan, nanti kita juga ada kajian Dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB, sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama Itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki motto Religius mari kita ciptakan," tukasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill