Connect With Us

BATAN Sebut Limbah Radioaktif Ternyata Bisa Didaur Ulang

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Mei 2019 | 15:00

Deputi Kepala BATAN Bidang Teknologi Energi Nuklir (TEN), Suryantoro (tengah) saat menghadiri kegiatan di Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (2/4/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) menyatakan bahwa limbah radioaktif ternyata dapat dimanfaatkan kembali.

"Masyarakat harus mengetahui, bahwasanya limbah radioaktif yang dikira tak bisa dipakai ternyata masih bisa diolah lagi untuk dapat dimanfaatkan kembali," jelas Deputi Kepala BATAN Bidang Teknologi Energi Nuklir (TEN), Suryantoro di Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (2/4/2019).

Dikatakan olehnya, bahwa limbah yang akan diolah merupakan limbah hasil dari produksi industri ataupun Rumah Sakit seluruh Indonesia. 

"Pengelolaan itu untuk mengelola limbah radioaktif yang merupakan bekas pemakaian dari perusahaan industri dan Rumah Sakit seluruh Indonesia, seperti dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya," bebernya.

Menurut informasi, zat radioaktif aktif tersebut biasa digunakan oleh beberapa perusahaan industri, seperti pabrik kertas, yakni gelombang radioaktif dalam menciptakan ketebalan kertas yang sesuai. Selain itu juga pada Rumah Sakit yang biasa digunakan untuk penyembuhan penyakit kanker. 

Sementara, Kepala Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Husein Zamroni mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah menjadi tugas BATAN, untuk mengelola limbah radioaktif dengan baik. 

"Ini memang Tugas BATAN, yakni terkait keselamatan dalam pengelolaan limbah radioaktif yang harus dikelola dengan selamat (Save), kemudian harus aman (Secure) dan jangan sampai hilang atau digunakan untuk hal yang tidak dibenarkan," tukasnya.

Menurutnya, dengan adanya pengelolaan limbah radioaktif tersebut, pihaknya dapat mengurangi volume limbah menjadi kecil. 

"Zat radioaktif terbungkus yang disimpan di PTLR itu bisa di reduce atau recycle. Jadi rumah sakit atau lainnya yang ingin memakai, masih bisa," imbuhnya. 

Untuk memanfaatkan hal itu, kata dia, Industri ataupun Rumah Sakit yang kembali ingin menggunakan limbah tersebut dapat langsung menghubungi pihaknya. 

"Mekanismenya dapat menghubungi BATAN dan bisa mengakses pelayanan online," tuturnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Antisipasi TPPU, PPATK Awasi MBG Lewat CSR di Sekolah Khusus Tangerang

Antisipasi TPPU, PPATK Awasi MBG Lewat CSR di Sekolah Khusus Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tinjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk peserta didik disabilitas di Sekolah Khusus (SKh) Negeri 01 Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Juli 2026.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill