Connect With Us

KPK & Polres Tangsel Tangkap DPO Koruptor di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 5 Mei 2019 | 21:00

Nur Muhamad, 50, seorang tersangka dugaan kasus korupsi yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Minggu (4/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap seorang tersangka dugaan kasus korupsi yang menjadi buronan selama tiga bulan.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan bernama Nur Muhamad, 50, yang tersangkut kasus korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Provinsi Lampung dengan kerugian negara diatas Rp1 miliar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Tim Korwil 3 Satgas KPK bersama jajarannya dan juga tim dari Polda Lampung.

“Tersangka ini merupakan buronan dari kasus korupsi yang ditangani Polda Lampung,” ucap Ferdy Minggu (4/5/2019) di Mapolres Tangsel. 

Diterangkan Ferdy, terungkapnya persembunyian tersangka berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK. Pihaknya menerima informasi sehari sebelumnya bahwa tersangka termonitor berada di wilayah Tangerang Selatan, tepatnya di komplek perumahan Melati Mas, Serpong Utara.

“Tadi malam dihubungi Satgas Penindakan KPK yang menyampaikan, untuk kerjasama dengan satreskrim Polres Tangsel, untuk melakukan penangkapan,” kata dia.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dilakukan penangkapan, tersangka berada seorang diri dan dibawa langsung ke kantor Mapolres Tangsel tanpa perlawanan.

“Yang bersangkutan ini dari pihak swasta yang mengerjakan pengadaan  alat-alat olahraga Pemprov Lampung Tahun 2016 dan diproses oleh Kejaksaan di Lampung pada tahun 2018,” kata Alex.

Dari rumah kos tempat tersangka bersembunyi tersebut, Polisi hanya mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka. 

"Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan KPK diketahui berada di Tangsel sudah selama 3 bulan. Barang yang diamankan diantaranya 3 KTP (palsu), kartu ATM dan alat komunikasi,” tutur Alex.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill