Connect With Us

KPK & Polres Tangsel Tangkap DPO Koruptor di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 5 Mei 2019 | 21:00

Nur Muhamad, 50, seorang tersangka dugaan kasus korupsi yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Minggu (4/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap seorang tersangka dugaan kasus korupsi yang menjadi buronan selama tiga bulan.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan bernama Nur Muhamad, 50, yang tersangkut kasus korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Provinsi Lampung dengan kerugian negara diatas Rp1 miliar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Tim Korwil 3 Satgas KPK bersama jajarannya dan juga tim dari Polda Lampung.

“Tersangka ini merupakan buronan dari kasus korupsi yang ditangani Polda Lampung,” ucap Ferdy Minggu (4/5/2019) di Mapolres Tangsel. 

Diterangkan Ferdy, terungkapnya persembunyian tersangka berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK. Pihaknya menerima informasi sehari sebelumnya bahwa tersangka termonitor berada di wilayah Tangerang Selatan, tepatnya di komplek perumahan Melati Mas, Serpong Utara.

“Tadi malam dihubungi Satgas Penindakan KPK yang menyampaikan, untuk kerjasama dengan satreskrim Polres Tangsel, untuk melakukan penangkapan,” kata dia.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dilakukan penangkapan, tersangka berada seorang diri dan dibawa langsung ke kantor Mapolres Tangsel tanpa perlawanan.

“Yang bersangkutan ini dari pihak swasta yang mengerjakan pengadaan  alat-alat olahraga Pemprov Lampung Tahun 2016 dan diproses oleh Kejaksaan di Lampung pada tahun 2018,” kata Alex.

Dari rumah kos tempat tersangka bersembunyi tersebut, Polisi hanya mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka. 

"Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan KPK diketahui berada di Tangsel sudah selama 3 bulan. Barang yang diamankan diantaranya 3 KTP (palsu), kartu ATM dan alat komunikasi,” tutur Alex.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill