Connect With Us

Dindik Tangsel Larang Remaja Gelar SOTR

Yudi Adiyatna | Rabu, 8 Mei 2019 | 21:00

Ilustrasi Sahur on the Road (SOTR). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bulan puasa sering diisi dengan berbagai kegiatan oleh kaum remaja, salah satunya adalah kegiatan Sahur on The Road (SOTR). Namun, kegiatan dengan tujuan berbagi tersebut menimbulkan kekhawatiran untuk sejumlah pihak. 

Salah satunya Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang mengimbau para remaja terutama siswa-siswi sekolah untuk tidak melakukan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 1440 H. 

"SOTR dengan kendaraan bermotor akan beresiko, salah satunya kecelakan dan berpotensi tawuran. Apalagi anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019). 

Taryono berpendapat, Bulan Suci Ramadan harus diisi dengan hal yang bermanfaat dan meninggalkan kegiatan yang dianggap dapat memicu keributan seperti SOTR. 

"Lebih baik tingkatkan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan berbasis sekolah dan kepedulian sosial," terang Taryono. 

Kegiatan berbasis sekolah, kata Taryono, adalah kajian Al Quran, tadarus, dan mengahal Al Quran. 

Sedangkan kegiatan Ramadan yang berbasis sosial dapat berupa santunan untuk janda tidak mampu dan anak yatim. 

"Pelajar bisa langsung datang ke panti asuhan ataupun mendatangi tempat tinggal janda-janda tidak mampu," imbuh Taryono. 

Kegiatan bakti sosial misalnya membersihkan masjid dan musalah juga dapat menjadi pilihan bagi para remaja untuk mengisi waktu selama Ramadan.(MRI/RGI)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill