Connect With Us

Pleno Rekapitulasi Suara di Tangsel dari Hotel sampai ke Kantor Tak Jua Selesai

Yudi Adiyatna | Kamis, 9 Mei 2019 | 11:41

Proses pemindahan kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi suara dari Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh KPU setempat tidak juga selesai. Padahal, rekap telah dilakukan mulai dari  Hotel sampai di kantor KPU. 

Menghadapi persoalan seperti itu, KPU pusat pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran yang memperbolehkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi diperpanjang hingga H-2,  batas akhir rapat pleno di tingkat provinsi pada tanggal 8 Mei kemarin. 

Namun, lagi-lagi batas waktu yang telah ditentukan tersebut pun tak bisa tercapai. Dua kecamatan yakni Kecamatan Pamulang dan Ciputat hingga saat ini belum dilakukan pembacaan hasil pleno rekapitulasi tingkat PPK.

Alhasil, KPU Tangsel pun kemudian memutuskan memindahkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah lebih dari empat hari dilaksanakan di Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel di Kawasan BSD, Serpong pagi ini.

"Jika malam ini tak selesai sampai pukul 6 pagi, kita pindah ke kantor KPU," ujar Komisioner KPU Tangsel, Ade Wahyu Hidayat, Kamis (9/5/2019) dini hari. 

Salah seorang saksi yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Tangsel mengaku sudah lelah karena rapat pleno dijadwalkan selesai dalam waktu tiga hari,  kini molor hingga memasuki hari ke-5.

"Ini KPU tak jelas. Tidak konsisten ngomongnya  selesai hari ini. Ternyata mundur terus. Habis waktu , biaya dan tenaga kita mondar-mandir  terus," salah seorang saksi. 

Hingga berita ini dikabarkan, belum ada informasi terkait waktu rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota di KPU Tangsel akan dilanjutkan kembali.(RAZ/HRU)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill