ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas. Namun dengan bertepatan Bulan Ramadhan, sosialisasi kali ini dilakukannya sambil membagikan takjil kepada masyarakat.
Adapun lokasi sosialsiasi yakni di Stasiun Rawabuntu, Serpong Tangsel dan sekitar Pos Lantas Gading Serpong, Alam Sutera, Jerman Center, Promoter dan BSD Plaza, Minggu (12/5/2019).
"Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka Ops Keselamatan Jaya 2019," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Namun yang berbeda, kata dia, sosialisasi pada bulan Ramadhan ini juga merupakan bentuk aksi sosial.
"Ada juga pembagian takjil kepada para pengemudi angkot, taksi, ojek online, ojek pangkalan dan tukang parkir di sekitaran stasiun rawabuntu Serpong, serta kepada masyarakat di sekitar Pos Lantas," bebernya.
Lalu mengaku, selama bulan yang suci ini, pihaknya akan terus melakukan hal serupa, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Diharapkan, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas, itu pun demi keselamatan mereka," harapnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews