Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 | 05:25
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 7 Tangsel, Jalan Cicentang Pulo, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (14/5/2019).
"Sekolah Ramah Anak harus kita wujudkan dalam rangka membangun generasi cerdas dan berkarakter," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono.
Menurutnya, untuk menciptakan ruang lingkup pendidikan kepada anak yang kondusif itu perlu dibangun melalui kolaborasi dari berbagai faktor yang harmonis.
"Pola asuh orangtua yang ramah anak, sekolah ramah anak dan kondisi masyarakat yang ramah anak," tuturnya.

Dengan hal itu, dijelaskan Taryono, akan dapat menciptakan suatu daerah yang ramah anak. Tentu kondisi seperti itu juga dapat membantu tumbuh kembang anak, serta dapat menggali potensi dirinya dengan baik.
"Anak akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, religius, nasionalis, mandiri, berintegritas, peduli orang lain dan lingkungannya," imbuhnya.
Taryono berharap, dengan adanya deklarasi Sekolah Ramah Anak ini dapat menekan tingkat kekerasan pada anak, pergaulan yang tak baik dan lainnya.
"Tidak ada lagi tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, bullying, vandalisme, radikalisme," harapnya.
Seperti diketahui, bahwa program Sekolah Ramah Anak ini merupakan bentuk permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag),
Tujuannya sebagai upaya untuk menekan tingkat kekerasan dan pelanggaran lain terhadap anak.(ADV)
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews