Connect With Us

Langgar Jam Buka, Belasan Rumah Makan di Tangsel Dirazia Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:00

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan di daerah Tangsel yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan, Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan. Setidaknya terdapat 17 rumah makan yang kedapatan membandel.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Tangsel dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, terkait pengaturan kegiatan usaha, bahwa jam operasional bagi rumah makan pada bulan Ramadan yakni mulai pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. 

Penertiban rumah makan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 17 personil, dimulai dari wilayah Pamulang dua, dilanjutkan ke Pamulang Permai dan terakhir di Pamulang Square, Tangsel, Rabu (15/5/2019).

"Kita mulai dari Pamulang dua sampai ke Jalan Siliwangi dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg yang buka sebelum jam 12 siang," ucap Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel, setelah menggelar razia di Pamulang Square. 

Muksin menyebut, setidaknya terdapat 17 titik rumah makan yang tetap membandel, meski peraturan mengenai jam operasional telah ada. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberi peringatan tegas dengan surat pernyataan. 

"Kita berikan arahan, dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel," tuturnya. 

Dijelaskan Muksin, bila terus melanggar meski sudah diberikan surat pernyataan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup," tegasnya.

Namun demikian, Muksin menyebut pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas mengenai jam operasional, tak ada pelanggaran lain mengenai Perda, seperti menjual miras dan lainnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill