Connect With Us

Dua Restoran Ternama Ini Juga Terjaring Razia Satpol PP Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:00

Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia direstoran tempat makan yang berada di Pamulang Square, Jalam Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua restoran ternama, yakni KFC dan Solaria juga terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan, di Pamulang Square, Jalam Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/5/2019).

Kedua restoran tersebut ditertibkan lantaran melanggar jam operasional pada bulan Ramadhan, dimana telah diatur dalam surat edaran bersama Wali Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, hanya boleh buka pukul 12.00 - 04.00 WIB. 

Saat razia dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, didapati kedua restoran tersebut telah buka dan terlihat melayani beberapa pengunjung. 

"Dari Pamulang Permai kita masuk ke Pamulang Square, karena tadi kita ada laporan. Ternyata waktu kita masuk ke dalam memang benar, Solaria dan KFC buka dengan cukup banyak pengunjungnya," jelas Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel. 

Atas temuan tersebut, pihaknya melakukan peringatan keras dengan membuat surat pernyataan.  "Kalau masih melanggar, nanti izinnya kita evaluasi," tegasnya. 

Sementara, Manajer KFC Pamulang Square Ade Sofyan mengaku pihaknya telah mengetahui terkait surat edaran pembatasan jam operasional selama puasa, namun hanya menjalankan perintah dari manajemen pusat. 

"Jadi gini, kita tau peraturannya itu jam 12. Tadi kita buka di jam 10 itu kebijakan dari atas, ini pun baru hari ini saja" tukasnya. 

Seraya dengan Ade, Supervisor Store Solaria Pamulang Square Sofie yang kedapatan telah membuka restorannya, menampik bahwa pihaknya hanya sedang bersiap-siap saja. 

"Enggak, Mas. Ini kita cuma siap-siap aja, kita juga sudah tahu kalau peraturannya itu jam 12," tuturnya. 

Sedangkan, dari pantauan Tangerangnews, terlihat beberapa orang yang hendak memesan, namun terpaksa tak dilayani lantaran masih terdapat petugas Satpol PP di lokasi.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill