Connect With Us

Catat! 21 Mei Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan di 7 Kecamatan

Advertorial | Kamis, 16 Mei 2019 | 21:52

Bazaar Ramadhan di Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang Selatan memahami tingginya tingkat kebutuhan hidup selama bulan suci Ramadan. Untuk meringankan beban masyarakat tersebut, akan digelar Bazar Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Bazar tersebut direncanakan mulai digelar pada 21 Mei mendatang di 7 Kantor Kecamatan di Tangsel selama 7 hari berturut-turut.

Bazaar Ramadhan di Tangsel.

Alat transaksi pada perhelatan bazar tersebut pun cukup menggunakan kupon yang sebelumnya telah dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sembako.

Dikatakan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, bazar tersebut menjual beragam komoditi pangan dengan harga lebih murah dari harga pasar.

“Bazar Ramadan tanggal 21 Mei ada di setiap kecamatan,” ujar Wali kota Tangsel Airin Rachmy Diany beberapa waktu lalu.

Masyarakat pun, kata Airin, bisa membeli beraneka jenis paket komoditi pangan dengan cara menukarkan kupon. Alat transaksi itu dibagikan oleh masing-masing kelurahan kepada warganya.

“Paket sembako yang dijual harganya pasti terjangkau dan lebih murah, maka dari itu masyarakat yang mendapatkan kupon itu juga harus yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujarnya.

Stok bahan-bahan pokok lainnya juga masih dalam kategori aman. Hanya saja harga bawang putih dan cabe merah terus merangkak naik akibat tingginya permintaan.

“Kendati ada kenaikan permintaan, stok akan disediakan bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kita berharap agar kegiatan rutin seperti ini terus berjalan dengan baik,” beber Airin.

Airin menegaskan, kegiatan ini pun untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok di pasar jelang Hari Raya Idul Fitri, sementara masyarakat sangat membutuhkan. Selain itu juga untuk membantu kelompok masyarakat yang masih tergolong kelompok ekonomi lemah, sehingga keceriaan Ramadan dan Idul Fitri akan dirasakan semua masyarakat Tangsel.(ADV)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill