Connect With Us

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Modern Bintaro

Yudi Adiyatna | Jumat, 17 Mei 2019 | 16:47

Petugas dari Dinas Kesehatan Tangsel saat melakukan pengujian Lab bahan makanan di pasar Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama bulan Ramadan 1440 Hijriyah ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel beserta Dinas Kesehatan Tangsel dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar untuk memeriksa bahan makanan serta makanan (pangan).

Salah satu aktivitas untuk menguji makanan yang beredar bebas dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan, tim gabungan tersebut kembali menemukan pangan mengandung formalin dan boraks di Pasar Modern Bintaro, Tangsel, Jumat (17/5/2019).

Petugas dari Dinas Kesehatan Tangsel saat melakukan pengujian Lab bahan makanan di pasar Tangerang Selatan.

"Tadi dari hasil laboratorium makanan, kami mengambil 23 sampel makanan, baso, tahu, kikil ada dua terindikasi formalin dan borak. Jenis mie dan satu lagi itu bahan dasar untuk membuat kerupuk tidak boleh dijual, bahan dasarnya borak," ujar  Kepala Labkesda Dinkes Tangsel Dokter Hanum Latifa usai melakukan pengecekan.

Ditambahkan personel BPOM, bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium di lapangan tersebut, mie kuning tersebut mengandung bahan berbahaya. Hasil uji tersebut akan diperkuat kembali dengan uji di laboratorium.

"Dampaknya (bagi) kesehatan, untuk formalin dampak jangka panjang 10 tahun ke depan l, bisa ke gagal ginjal dan kanker," kata Faisal Mustofa Kasie Pemeriksaan BPOM Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel Maya Mardiana mengungkapkan pelaksanaan sidak kali ini selain melakukan pengecekan keamanan bahan makanan juga untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga jelang Idul Fitri.

"Sidak kali ini tujuannya adalah untuk ketersediaan bahan pokok, kemudian untuk stabilisasi harga sembako menjelang Idul Fitri. Kemudian ada juga sidak pangan berbahaya baik bahan baku maupun bahan pangan yang siap saji oleh Dinkes, BPOM, satgas Polres turun kelapangan agar pasar tradisional aman baik ketersediaan, harga dan keamanan," jelas Maya(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill