Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria
Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar buka bersama sekaligus menyerahkan santunan kepada Pahlawan Demokrasi di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2019).
Penyerahan santunan diberikan kepada pihak keluarga salah satu pahlawan demokrasi yang gugur dalam pagelaran pesta demokrasi, 17 April silam, yakni Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 49, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Eti Hartati, 39.
Diketahui, Eti kelelahan setelah dirinya mengawal kotak suara hingga sampai ke panitia pemungutan suara (PPS) dan kemudian sempat jatuh. Hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (26/4/2019) lalu.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, santunan tersebut diserahkan melalui Bawaslu Provinsi Banten yang juga hadir di lokasi.
"Penyerahan uang santunan dari Bawaslu provinsi sebesar Rp36 juta," jelasnya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Acep, hal tersebut dikarenakan uang santunan yang diberikan oleh Bawaslu RI itu diserahkan ke masing-masing provinsi.
"Karena uang duka ada di Dipa Provinsi masing-masing sehingga yang menyerahkan dari Provinsi," ujarnya.(RAZ/RGI)
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews